Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Instansi yang Buka Seleksi CPNS dan PPPK untuk Lulusan S1 Ekonomi

Kompas.com - 16/07/2021, 17:17 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Berikut adalah alur pendaftaran CPNS seperti dikutip Kompas.com dari laman SSCASN 2021:

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi PPPK Guru/PPPK Non Guru/CPNS
  • Masukkan kode captcha, klik 'Selanjutnya'
  • Unggah dokumen. Di sini, jenis dokumen yang diunggah berbeda setiap instansi. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.
  • Status dokumen akan berubah menjadi 'Sudah Diunggah' bila proses unggah dokumen berhasil
  • Pelamar dapat melihat dokumen yang sudah diunggah dengan klik 'Lihat'
  • Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran
  • Setelah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.

3. Resume Pendaftaran

  • Setelah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume.Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.
  • Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.
  • Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
  • Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.
  • Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume. Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali.
  • Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.

Baca juga: Daftar CPNS 2021, Ini Solusi bila Lupa Password sscasn.bkn.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com