Faisal tidak menyebutkan identitas menteri tersebut. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa PPKM memberi kesempatan ia menonton sinetron Ikatan Cinta.
Mahfud membagikan kegiatan lain yang dilakukannya di masa PPKM Darurat ini, yakni menonton sinetron Ikatan Cinta. Hal itu ia sampaikan melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter," tulisnya.
Mahfud menilai, sang penulis tidak memahami hukum ketika membuat skenario cerita Ikatan Cinta. Dalam cerita sinetron itu, menurutnya, penahanan Sarah (Natasha Dewanti) yang mengaku telah membunuh Roy (Fiki Alman) kurang tepat.
"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," kata dia.
Baca juga: Kritik dari WHO yang Berunjung Dicabutnya Rencana Vaksinasi Covid-19 Berbayar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.