Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Korindo Terkait Pemberitaan Kompas.com

Kompas.com - 16/07/2021, 21:52 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korindo Group membantah tuduhan isu pembakaran lahan sebagai alasan dikeluarkannya Korindo dari Lembaga Sertifikasi Hutan atau Forest Stewardship Council (FSC).

Manajemen Korindo menyatakan, laporan yang menuduh Korindo secara sengaja dan ilegal membakar lahan telah ditolak FSC.

“Melalui investigasi tersebut, FSC telah menyimpulkan, tuduhan pembakaran lahan yang ditujukan ke Korindo Group adalah tidak benar,” demikian pernyataan tertulis Korindo yang ditatandatangai Public Relation Manager Korindo Group Yulian Mohammad Riza, Jumat (16/7/2021).

Pernyataan ini disampaikan Korindo menanggapi pemberitaan Kompas.com yang berjudul Dugaan Deforestasi Hutan di Papua, Korindo Dikeluarkan dari FSC. Berdasarkan klarifikasi Korindo, Kompas.com telah mengoreksi berita tersebut menjadi FSC Akhiri Lisensi Korindo

Seperti diketahui, panel investigasi FSC merupakan badan profesional yang memiliki keahlian dalam bidang kehutanan, sehingga hasil investigasi dan keputusan yang diambil bersifat obyektif serta dapat dipercaya.

Adapun keputusan FSC kali ini tidak memiliki keterkaitan dengan tuntutan dari Forensic Architecture terkait kebakaran lahan di Papua.

Menurut Korindo, tidak ada masalah yang serius dalam pengambilan keputusan FSC.

FSC mengakhiri penggunaan lisensi merek dagang dengan Korindo per 16 Oktober 2021 dikarenakan adanya perbedaan prosedur dalam proses pemilihan verifikator independen dan netral.

Baca juga: Dikeluarkan dari FSC, Korindo Group Upayakan Penuhi Ketentuan Roadmap

“Hanya terjadi perbedaan prosedur dalam proses pemilihan verifikator independen dan netral yang kemudian menyebabkan penundaan dalam proses asosiasi. Sudut pandang ini telah disepakati bersama antara FSC dengan Korindo,” ujar Korindo dalam pernyataan tertulisnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com