Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ungkap Sederet Akal-akalan Pabrik Siasati Celah PPKM Darurat

Kompas.com - 17/07/2021, 11:07 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap akal-akalan pabrik untuk menyiasati implementasi PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Luhut menyampaikan bahwa di beberapa wilayah, khususnya area sektor industri mengalami peningkatan intensitas cahaya malam hari.

Hal ini menurutnya dapat menjadi indikator meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Luhut meminta penegakan disiplin implementasi PPKM Darurat di sektor industri diperketat.

Baca juga: PPKM Darurat Berdampak pada Ekonomi, Luhut: Jangan Kelamaan, Malah Buat Mati

“Perlu diwaspadai, di Karawang sudah muncul kluster Covid-19 dari kawasan industri. Saya minta pengetatan dan tidak memberikan celah untuk pelanggaran yang tidak sesuai aturan berlaku” ungkap Luhut dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (17/7/2021).

Berdasarkan temuan di lapangan, terjadi pelanggaran adanya pabrik di sektor esensial yang mengaktifkan shift malam sehingga jumlah karyawan masuk dalam 24 jam tetap 100 persen.

Hal ini menyebabkan indeks cahaya malam di kota/kabupaten yang memiliki aktivitas meningkat signifikan.

Luhut lantas meminta kepada Kementerian Perindustrian agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan di lapangan serta mengevaluasi penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Baca juga: Kebutuhan Oksigen Tinggi, Luhut: Tidak Pernah Dibayangkan Sebelumnya...

“Saya juga meminta kepada Kepolisian agar mengawasi implementasi ini dengan mengacu pada panduan umum dan sektor yang masuk di sektor kritikal dan esensial sesuai pada Instruksi Mendagri,” terang Luhut.

Arahan ini diberikan karena masih ada temuan di lapangan bahwa banyak perusahaan yang merubah IOMKI dari sektor esensial menjadi kritikal.

Perubahan tersebut menurut Luhut hanya akal-akalan pabrik supaya mendapatkan akses 100 persen WFO atau bekerja dari kantor/perusahaan. Padahal, sebenarnya pabrik tersebut bukanlah termasuk dalam sektor kritikal.

Baca juga: [POPULER MONEY] Luhut Pantau Ketat Mobilitas Warga | Risiko jika PPKM Darurat DIperpanjang

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 pada diktum ketiga, bahwa pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diberlakukan 25 hingga 50 persen maksimal staf work from home. Sedangkan, pada sektor kritikal diberlakukan 100 persen masksimal staf work from office.

Pemerintah menargetkan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat turun -30 hingga -50 persen.

Dalam analisis historis, angka tersebut dapat menekan lonjakan kasus yang terjadi dalam sebulan ini.

Sejalan dengan itu, untuk menghindari lonjakan kasus pada sektor industri, selain perlu pengetatan, Luhut meminta agar diberlakukan percepatan vaksinasi gotong royong.

Ia juga meminta kepada pelaku yang bekerja di sektor industri tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Luhut Minta RS Lapangan Covid-19 Mulai Dibangun Pekan Ini

“Vaksin gotong royong kita terus push untuk bisa vaksin langsung di pabrik-pabrik industri, khususnya daerah DKI Jakarta,” tambah Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com