Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kebijakan PPKM Darurat Bukan Pilihan yang Mudah bagi Pemerintah

Kompas.com - 17/07/2021, 21:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bukan keputusan yang mudah bagi pemerintah untuk memilih menerapkan PPKM Darurat, sebab ada persoalan kesehatan dan ekonomi yang harus ditangani.

Sebagai informasi, pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021 guna menekan kasus Covid-19. Saat ini evaluasi pun tengah dilakukan untuk memutuskan kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak.

"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Luhut: Masih Evaluasi, Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2-3 Hari Lagi

Ia menjelaskan, di satu sisi diperlukan tindakan segera untuk menghentikan laju penularan virus corona varian delta yang melonjak tinggi di Indonesia. Apalagi varian delta memiliki tingkat penularan 7 kali lebih tinggi dari varian sebelumnya.

Penurunan kasus Covid-19 sangat diperlukan mengingat kapasitas para tenaga kesehatan baik di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya terbatas. Oleh sebab itu, dilakukan pengetatan mobilitas dan aktivitas masyarakat guna menekan penularan.

Namun di sisi lain, penerapan PPKM Darurat berdampak terhadap perekonomian, khususnya pada rakyat kecil yang berpenghasilan pas-pasan atau bersifat harian. Lantaran, kebijakan ini membuat sebagian besar tempat publik tutup, seperti mal.

Jumlah pekerja pabrik yang masuk pun harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan bisa berjalan.

Sementara restoran dan tempat makan hanya bisa menerima layanan pesan-antar (take away), tak bisa makan di tempat (dine in).

"Tentunya ini akan berpengaruh terhadap usaha atau pendapatan harian para pedagang kecil," kata Luhut.

Ia pun menekankan, bukan kebijakan yang mudah untuk bisa menyeimbangkan kedua hal tersebut, yakni menekan angka penularan virus bersamaan dengan mengurangi dampak ekonomi akibat PPKM Darurat.

"Bukan kebijakan yang mudah juga untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut. Tapi pemerintah memutuskan bahwa PPKM ini perlu kita ambil untuk menghentikan laju penularan varian delta," ungkapnya.

Oleh sebab itu, seiring dengan diterapkannya PPKM Darurat, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) guna meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak kebijakan tersebut. Ia bilang, total senilai Rp 39,19 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk bansos.

Bantuan itu meliputi pemberian beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bansos tunai 10 juta KPM, penambahan 2 bulan program kartu sembako 18,9 juta KPM, dan bansos tambahan 5,9 juta KPM usulan daerah.

Kemudian tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai Rp 10 triliun, perpanjangan subsidi listrik rumah tangga daya 450 VA-900 VA hingga Desember 2021, hingga perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dosen selama 6 bulan.

"Selain penambahan anggaran untuk bansos, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun," ungkap Luhut.

Baca juga: Simak, Ini Rincian Aturan PPKM Darurat yang Perlu Kamu Tahu

Ia menjelaskan, peningkatan anggaran itu meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, dan pembelian oksigen.

Selain itu, untuk kebutuhan pembagian 2 juta obat gratis bagi penderita Covid-19 yang tak bergejala maupun bergejala ringan yang hanya perlu melakukan isolasi mandiri.

Luhut menambahkan, meski dilakukan penambahan fasilitas dan tenaga kesehatan, namun itu hanyalah solusi bersifat sementara. Sebab, solusi permanen dari penanganan pandemi adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi.

"Oleh karena itu saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan-ketentuan tambahan selama periode PPKM ini. Serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah," katanya.

Baca juga: Luhut Ungkap Sederet Akal-akalan Pabrik Siasati Celah PPKM Darurat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com