JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku menerima aduan dari warga yang tak menerima bantuan sosial (bansos) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat (PPKM darurat).
Risma pun mengakui, proses penyaluran bansos, baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih belum sepenuhnya rampung.
Namun, penundaan penyaluran terjadi bukan tanpa alasan.
"Perlu kami sampaikan bahwa untuk PKH, BST, BPNT, itu sudah mulai disalurkan sejak awal Juli. Memang masih belum selesai, karena kemarin ada yang sempat ditahan," ujar Risma ketika melakukan keterangan pers seperti dikutip dari akun Youtube resmi Kemenko Marinves, Sabtu (18/7/2021).
Baca juga: Disalurkan lewat TNI-Polri, Ini Rincian Paket Bansos dan Obat Gratis
Ia menjelaskan, penundaan penyaluran bansos dilakukan karena ada beberapa data yang sudah tidak sesuai.
Misal, ada penerima yang ternyata sudah pindah rumah namun tidak memberi tahu ketua RT. Sehingga, penyaluran bansos kepada penerima tersebut harus dihentikan karena terjadi penyesuaian data.
"Itu lapor ke saya, kenapa tidak terima? Ternyata dia pindah tanpa memberitahu Pak RT, sehingga sempat dihentikan (penyalurannya)," ujar Risma.
Selain itu, ada pula pihak yang meminta bantuan tertentu ketika sudah menerima jenis bantuan lain.
Hal itu tidak bisa terjadi. Sebab, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) hanya berhak atas satu jenis program bansos agar penyalurannya menjadi lebih rata.
"Ada lagi yang lapor kenapa tidak terima? Setelah di cek ini ternyata dia menerima, namun minta bantuan lagi yang lain. Tidak bisa seperti itu, ini ada aturannya dan semua usulannya dari daerah di awal," ujar Risma.
Baca juga: Mulai Rabu Ini, Bansos Beras 5-10 Kilogram Dibagikan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.