Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditambah Rp 400.000 dan Beras 10 kg, Begini Cara Dapat Kartu Sembako

Kompas.com - 18/07/2021, 13:46 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menambah bantuan pada program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ia mengatakan, penerima Kartu Sembako akan mendapatkan tambahan bantuan selama dua bulan, yakni di periode Juli-Agustus 2021.

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, dengan besaran bantuan dana dalam program Kartu Sembako sebanyak Rp 200.000, artinya penerima bansos sembako akan menerima uang tambahan sebesar Rp 400.000 di periode tersebut.

Baca juga: Terima Aduan Warga Tak Terima Bansos, Risma: Ternyata Pindah Tak Lapor RT...

"Akan ditambahn dua bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako. Jadi mereka dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," ujar Sri Mulyani ketika melakukan konferensi pers PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).

Selain tambahan bantuan dana, bantuan bagi penerima BPMT akan ditambah beras sebesar 10 kg per keluarga dari Bulog.

Bantuan beras Bulog ini juga akan berlaku bagi penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST).
Lalu, bagaimana cara dapat Kartu Sembako atau BPNT?

Dikutip dari laman kemensos.go.id dijelaskan, untuk jadi penerima Kartu Sembako atau BPNT, harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pendataan data KPM diusulkan oleh pemerintah daerah dan ditetapkan oleh Menteri Sosial. Pemerintaah daerah akan mendata nama dan alamat dari 40 persen penduduk termiskin di Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Penerima BPNT sendiri terdiri atas KPM PKH dan KPM non PKH.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Bansos dari BST hingga Subsidi Kuota Internet, Simak Rinciannya

Jika sudah terdaftar, KPM akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS/Kartu Kombo).

Bantuan berupa dana akan disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN).

Sementara, proses pencairan akan dilakukan melalui e-warong. Bagi Anda yang tercatat sebagai penerima Kartu Sembako, berikut cara mencairkan bantuan di e-warong:

  1. Data ke e-warong bertanda khusus Non Tunai yang bekerja sama dengan bank penyalur dengan membawa KKS
  2. Lakukan cek kuota bantuan pangan melalui mesin EDC. Masukkan PIN dan terima bukti cek kuota.
  3. Pilih jenis bahan pangan sesuai ketentuan dengan jumlah sesuai kebutuhan, lakukan pembelian dengan memasukkan nominal harga dan PIN pada EDC bank
  4. Terima bahan pangan yang telah dibeli serta bukti transaksi untuk disimpan

Tambahan Anggaran

Dengan bantuan kartu sembako ditambah Rp 400.000 serta beras 10 kg, maka anggaran yang digelontorkan pemerintah pun meningkat.

Baca juga: Kebut Penyaluran, Kemensos Targetkan 17 Juta Keluarga Terima BPNT hingga Akhir Maret

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun. Nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

"Jadi untuk pandemi kita akan menambah (anggaran bansos sembako) dari Rp 42,37 triliun menjadi Rp 49,89 triliun. Ada Rp 7,52 triliun anggaran tambahan yang disediakan," beber Sri Mulyani.

Sementara, untuk bantuan beras, emerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.

"Sebanyak 10 kg/keluarga akan diberikan beras berasal dari Bulog, dengan anggaran yang kita sediakan Rp 3,58 triliun. Ini sekitar hampir 250.000 ton yang dikeluarkan dari gudang Bulog dan dibagikan kepada seluruh keluarga BST dan Kartu Sembako," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300.000

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com