Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

3 Hal yang Harus Diperhatikan saat Membayar Tagihan Kartu Kredit

Kompas.com - 18/07/2021, 14:40 WIB

KOMPAS.com - Menjadi pengguna aktif kartu kredit, kamu memiliki kewajiban membayar tagihannya setiap bulan. Nominalnya tergantung dari transaksi keuangan yang sudah dilakukan dengan kartu kredit tersebut.

Ketika ingin membayar tagihan kartu kredit, tentunya bukan hanya ketersediaan uang yang harus kamu perhatikan. Ini poin penting lain yang wajib diingat agar kartu kredit tidak menjadi malapetaka bagimu, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Bayar sebelum jatuh tempo

Tanggal jatuh tempo merupakan tanggal atau batas akhir kamu harus melakukan pembayaran tagihan kartu kredit tersebut. Lewat tanggal terakhir pembayaran belum diterima bank penerbit, berarti terjadi keterlambatan.

Umumnya, jatuh tempo pembayaran tagihan kartu kredit setiap 15-20 hari setelah tanggal cetak atau tanggal terbit tagihan. Jika tanggal cetak tagihan setiap tanggal 5, maka tanggal jatuh temponya antara tanggal 20-25 di bulan yang sama.

Ketentuan ini tergantung kebijakan bank penerbit kartu kredit yang kamu gunakan. Begitu lewat, kamu akan kena bunga sekaligus denda keterlambatan di tagihan kartu kredit bulan berikutnya.

Maka, sudah pasti tagihan bulan berikutnya bakal membengkak dan akan menjadi beban keuanganmu. Oleh karena itu, selalu disiplin membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.

Sebaiknya bayar tagihan kartu kreditmu sekitar 5-7 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Kalau perlu, langsung autodebet dari rekening tabungan, sehingga tidak ada kata lupa atau terlambat membayar tagihan kartu kredit, serta terhindar dari risiko bunga berjalan dan denda yang cukup besar.

2. Bayar penuh tagihan

Bank penerbit kartu kredit umumnya menetapkan pembayaran minimum sebesar 10 persen dari total tagihan yang harus dibayar. Misal kamu punya tagihan Rp 3 juta, maka jumlah pembayaran paling sedikit sebesar Rp 300 ribu.

Akibatnya banyak pengguna tidak bisa lepas dari pembayaran tagihan minimum atau minimum payment ini. Padahal cara pembayaran tersebut punya risiko besar. Utangmu akan semakin menggunung.

Sebab ketika kamu hanya membayar tagihan minimum, maka di bulan berikutnya kamu harus membayar 10 persen dari total tagihan, ditambah sisa utang kartu kredit sebelumnya, plus bunganya. Kalau tidak dibayar penuh, akan seperti itu terus perhitungannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+