Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Perjalanan KRL Jabodetabek Resmi Dipangkas, Ini Jadwalnya

Kompas.com - 18/07/2021, 19:59 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Jumlah perjalanan harian KRL Jabodetabek resmi dipangkas hingga batas waktu yang tidak ditentukan, berlaku sejak 17 Juli 2021.

KAI Commuter saat ini melakukan rekayasa pola operasi dengan menjalankan 839 perjalanan KRL per hari, berkurang dari jumlah perjalanan harian pada saat normal.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, rekayasa pola operasi ini tidak mengubah jam operasional KRL yang berlaku selama masa PPKM Darurat ini yaitu pukul 04.00 – 21.00 WIB.

Baca juga: Simak Penyesuaian Jadwal Operasional KRL di Akhir Pekan Ini

“Rekayasa pola operasi berupa penyesuaian perjalanan di luar jam sibuk, tepatnya pada pukul 09.00 – 15.00 WIB,” ungkap Anne Purba dalam keterangan resminya, Minggu (18/7/2021).

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sejalan dengan tren volume penguna KRL yang sejak 14 Juni 2021 terus mengalami penurunan.

“Penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 membuat volume pengguna KRL berkurang signifikan, dan semakin turun sejak diberlakukannya syarat dokumen perjalanan pada 12 Juli lalu,” bebernya.

Dia menyebut, volume pengguna KRL berkurang hingga 43 persen dibanding sebelum penerapan PPKM Darurat.

Untuk hari ini hingga pukul 13.00 WIB volume pengguna KRL tercatat 24.699 atau berkurang 57 persen dibanding waktu yang sama pada hari Sabtu (17/7/2021) kemarin.

Baca juga: Berangkat Vaksinasi Boleh Naik KRL Tanpa STRP, Ini Syaratnya

Sementara volume pengguna pada Sabtu kemarin total hanya 83.274 pengguna, merupakan catatan terendah sepanjang tahun 2021 ini.

“Penyesuaian jumlah perjalanan di luar jam sibuk juga digunakan KAI Commuter untuk memaksimalkan perawatan sarana KRL yang tidak beroperasi di jam-jam sibuk, serta menjaga kesehatan dari para masinis dan Petugas Pelayanan KRL yang menjadi ujung tombak pengoperasian kereta,” tandasnya.

Dengan penyesuaian perjalanan sejak 17 Juli ini, maka jumlah frekuensi perjalanan KRL di setiap lintasnya adalah sebagai berikut :

  1. Lintas Bogor/ Depok – Jakarta Kota PP, 192 perjalanan KRL
  2. Lintas Bogor/ Depok/ Nambo – Duri/ Jatinegara PP, 165 perjalanan
  3. Lintas Cikarang/ Bekasi – Jakarta Kota PP, 167 perjalanan
  4. Lintas Rangkasbitung/ Parungpanjang/ Serpong – Tanah Abang PP, 171 perjalanan
  5. Lintas Tangerang – Duri PP, 94 perjalanan
  6. Lintas Tanjung Priok – Jakarta Kota PP, 50 perjalanan

Dia menambahkan, pada akhir pekan ini maupun di hari-hari kerja, seluruh syarat dokumen perjalanan untuk menggunakan KRL masih berlaku.

Dengan begitu, KRL hanya beroperasi untuk melayani mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal. Dokumen syarat perjalanan ini berlaku selama periode PPKM Darurat.

“Selama satu pekan lalu, pelaksanaan aturan berjalan lancar dan kami mengucapkan terima kasih kepada para pengguna KRL di sektor esensial maupun kritikal yang telah mengikuti aturan tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Masih Banyak Calon Penumpang KRL Tak Miliki STRP

KAI Commuter juga hendak mengajak para pengguna yang masih beraktivitas dengan KRL untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan yang berlaku di stasiun maupun di dalam KRL.

Para pengguna diwajibkan menggunakan masker ganda dengan masker medis di dalam dan masker kain sebagai pelapis di luar.

Bagi para pengguna yang telah menggunakan masker N95, KN95, maupun KF94 tidak perlu menggunakan masker ganda karena kemampuan filtrasi tiga jenis masker tersebut sudah mencukupi.

“Selain itu para pengguna juga kami ajak untuk mencuci tangannya sebelum dan sesudah menggunakan KRL dengan memanfaatkan wastafel tambahan di setiap stasiun yang telah tersedia. KAI Commuter juga menghimbau para pengguna tetap menjaga jarak aman sesama pengguna dengan mengikuti marka-marka di stasiun maupun KRL,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com