Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Deklarasi Gotong Royong Untungkan Pekerja Terhindar dari Dampak Covid-19

Kompas.com - 18/07/2021, 20:49 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI) meyakini, Deklarasi Gotong Royong akan memberikan dampak signifikan bagi pekerja dalam menghadapi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali.

Adapun deklarasi tersebut melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pekerja atau buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ahmad Irfan Nasution mengatakan, kolaborasi pengusaha, industri, dan pekerja bersama pemerintah diyakini dapat menurunkan angka kasus Covid-19 serta menyelamatkan para pekerja dan keluarganya dari risiko paparan virus corona.

"Jika angka kasus Covid-19 sudah kembali landai, ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembali,” ujar Ahmad Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Ahmad menambahkan, komitmen dalam Deklarasi Gotong Royong di tengah kebijakan PPKM Darurat dan percepatan program vaksinasi Covid-19 perlu dukungan masyarakat.

(Baca juga: Atasi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemenaker Gelar Deklarasi Gotong Royong)

Oleh sebab itu, Ahmad mengajak semua elemen anak bangsa untuk ikut aktif melakukan langkah-langkah mengendalikan pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan Deklarasi Gotong Royong, yakni mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimistis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

"Kehadiran pekerja dalam deklarasi tersebut merupakan bukti bahwa pekerja siap berkolaborasi dengan pengusaha dan pemerintah dalam rangka menyukseskan PPKM Darurat dan program vaksinasi," kata Ahmad.

Ahmad juga meyakini bahwa partisipasi pekerja dalam situasi PPKM Darurat dapat menjadi solusi untuk menghadapi pandemi secara serentak.

Menurut dia, pandemi merupakan tanggung jawab dan persoalan bersama yang harus diselesaikan dengan melibatkan pengusaha dan pekerja.

Pada kesempatan yang sama, Ahmad juga menyampaikan permohonan kepada BUMN dan seluruh pengusaha untuk tidak memotong hak-hak pekerja selama PPKM.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai menyatakan, bahwa Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat yang ditandatangani oleh Kemenaker, pengusaha (Kadin dan Apindo), serta KSPSI merupakan bentuk kesamaan visi dan misi tiga pilar dalam hubungan industrial.

Menaker Ida Fauziyah menandatangani Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).Humas Kemenaker Menaker Ida Fauziyah menandatangani Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Deklarasi tersebut, lanjut Yorrys, sekaligus menjadi penyemangat antara ketiganya dalam merespons berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa pandemi.

Menurut Yorrys, angka kasus Covid-19 yang meningkat tajam dengan berbagai dampaknya, berkorelasi langsung dengan tatanan kehidupan masyarakat.

Dampak tersebut tidak hanya memengaruhi tenaga kerja, tetapi juga sektor usaha dan pemerintah sebagai regulator.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com