Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan CPNS, Syarat PPPK Tidak Perlu Akreditasi Pendidikan

Kompas.com - 19/07/2021, 09:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini, pemerintah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi PPPK sendiri ada dua, yakni PPPK Guru dan Non-Guru.

Untuk persyaratan CPNS dan PPPK tidak berbeda jauh. Namun, ada syarat yang memudahkan para pelamar PPPK, salah satunya adalah tidak menerapkan akreditasi pendidikan yang selama ini menjadi persyaratan wajib bagi seleksi CPNS.

Baca juga: PPKM Darurat, Kejaksaan Agung Permudah Syarat Administrasi CPNS 2021

Pada seleksi CPNS diwajibkan akreditasi A untuk jurusan maupun universitasnya.

"Di PPPK, persyaratan akreditasi itu tidak ada. Jadi, akreditasi hanya diberlakukan bagi CPNS saja," ujar tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN di Kementerian PANRB, Katanaya secara virtual, dikutip Senin (19/7/2021).

Sama seperti CPNS, di PPPK juga melakukan seleksi. Bedanya, kata dia, seleksi di PPPK ada tiga tahapan disertai wawancara sebagai tahap akhir seleksai dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

"Seleksi di PPPK punya tiga tahapan, yang pertama seleksi administrasi. Kedua, bukan seleksi SKD dan SKB, tetapi namanya seleksi kompetisi yang terbagi jadi tiga, yaitu seleksi kompetisi teknis, seleksi kompetisi manajerial, dan seleksi sosial kultural. Kemudian, ada tes wawancara. Digunakan untuk menilai integritas dan moralitas," jelasnya.

Ia kembali memaparkan, terkait seleksi kompetisi teknis, materinya akan berkaitan dengan teknis jabatan yang dilamar. Untuk seleksi kompetisi manajerial, terdapat seleksi materi terkait dengan integritas, kerja sama, kemampuan komunikasi, pelayanan publik, orientasi pada hasil, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan.

Baca juga: Pengumuman Daftar Instansi CPNS 2021 di link SSCASN, sscasn.bkn.go.id

"Sedangkan, untuk seleksi sosial kultural itu materinya terkait dengan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, pengendalian diri, dan juga empati. Semua ini menggunakan seleksi CAT BKN," ucap Katanaya.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CASN dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru. Pendaftaran dilakukan pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Adapun jumlah pelamar yang mendaftar hingga 18 Juli, mencapai 3.052.591, dan yang telah mengklik tombol submit atau menyelesaikan pendaftaran sebanyak 1.908.625.

Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Capai 3 Juta, Pendaftaran Ditutup 21 Juli

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com