Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Komunis: Definisi, Ciri, Sistem Ekonomi, dan Contoh Negara

Kompas.com - 19/07/2021, 09:34 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunis adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Arti komunis sendiri seringkali dikaitkan dengan sosialisme. Lalu apa itu komunis?

Dikutip dari Investopedia, komunis adalah ideologi ekonomi dan politik yang menerapkan sistem tanpa kelas, di mana alat produksi dimiliki secara komunal yang diatur oleh negara.

Dalam arti komunis, kepemilikan alat produksi secara pribadi tidak ada atau sangat dibatasi. Dengan kata lain, negara komunis adalah negara yang menjalankan sistem komunal atau kepemilikan bersama dalam kepemilikan alat produksi.

Alat produksi di sini adalah seperti lahan pertanina, lahan perkebunan, mesin industri, hingga pengelolaan sumber daya alam.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Komunisme juga adalah kondisi di mana harga barang, upah buruh, dan jumlah produksi diatur oleh negara.

Namun demikian saat ini, dari sisi ekonomi, bisa dikatakan tak ada negara yang benar-benar secara ketat menerapkan ekonomi komunis. Komunis kini lebih identik dengan ideologi.

Sejarah ideologi komunis modern dipopulerkan oleh Karl Marx dalam bukunya Manifesto Komunis. Tokoh komunis lainnya yakni Friedrich Engels, di mana keduanya menolak sistem masyarakat kelas.

Ide Manifesto Komunis berasal dari Revolusi Perancis. Di mana saat itu kaum bangsawan atau borjuis mengendalikan ekonomi dan alat-alat produksi.

Baca juga: Mao Zedong dan Pengalaman Kelam Penerapan Ekonomi Komunis China

Kaum atas diuntungkan dengan sistem feodal karena menguasai tanah pertanian yang luas, sementara rakyat bawah hanya menjadi petani penggarap yang dibebani biaya sewa dan pajak.

Revolusi Perancis menandai perlawanan rakyat petani dan buruh, kelompok ini kemudian disebut sebagai proletariat, angkat senjata melawan kaum kelas atas atau borjuis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, MenKop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, MenKop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Era Suku Bunga Tinggi, Alam Sutera Siapkan Strategi Pelunasan Utang

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop Asalkan...

Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Penyidikan Pidana Cukai Bisa Disetop Asalkan...

Whats New
Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Menjaga Produksi Beras dengan Pengendalian Hama Padi Saat Musim Hujan

Whats New
Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Asosiasi Sebut Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Belum Sehat

Whats New
Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Lifting Gas Jawa Bali Nusa Tenggara Baru 77 Persen dari Target

Whats New
Larangan 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Larangan "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP Bakal Masuk Permendag Nomor 31/2023

Whats New
Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan 'Business Matching'

Kembangkan Kriya dan Wastra Nusantara, Kemenkop-UKM Gelar Pameran dan "Business Matching"

Whats New
Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Konsisten Jaga Transparansi, Bank Mandiri Raih Juara 1 Perusahaan Go Public Keuangan ARA 2022

Whats New
Dukung Transformasi Ekonomi dan Layanan Dasar, Kemenkeu Paparkan 5 Arah Pembangunan Infrastruktur 2024

Dukung Transformasi Ekonomi dan Layanan Dasar, Kemenkeu Paparkan 5 Arah Pembangunan Infrastruktur 2024

Whats New
Premi Industri Asuransi Umum Tembus Rp 73,57 Triliun Per September 2023

Premi Industri Asuransi Umum Tembus Rp 73,57 Triliun Per September 2023

Whats New
Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Cara Klaim Alat Bantu Dengar BPJS Kesehatan

Whats New
Harapan Menkop Teten jika TikTok Shop Hadir Lagi

Harapan Menkop Teten jika TikTok Shop Hadir Lagi

Whats New
Laba Naik Signifikan, BSDE Bicara Potensi Dividen

Laba Naik Signifikan, BSDE Bicara Potensi Dividen

Whats New
HCML Kembangkan 2 Lapangan Gas Baru, Mulai Berproduksi 2026 dan 2027

HCML Kembangkan 2 Lapangan Gas Baru, Mulai Berproduksi 2026 dan 2027

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com