JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2021 (CASN 2021).
Untuk diketahui, bila mengikuti rencana awal, pendaftaran seleksi CASN 2021 akan berakhir pada 21 Juli 2021. Namun, pendaftaran seleksi CPNS 2021, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru, tersebut diputuskan diperpanjang hingga 26 Juli 2021 mendatang.
Dalam surat BKN yang diterima Kompas.com, pendaftaran CPNS diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.
"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," tulis BKN dalam surat tersebut seperti dikutip Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Beda dengan CPNS, Syarat PPPK Tidak Perlu Akreditasi Pendidikan
Bagi Anda yang berminat untuk berkarir di bidang pemerintahan, Anda dapat mendaftarkan akun di laman SSCASN 2021 untuk bisa ikut dalam proses seleksi CPNS 2021.
Untuk itu, Anda perlu mengakses laman sscasn.bkn.go.id, serta mengikuti langkah-langkah pendaftaran mulai dari mengisi identitas dan mengunggah swafoto serta KTP hingga mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan.
Perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2021 tersebut juga turut berpengaruh terhadap keseluruhan jadwal pendaftaran sampai dengan pengumuman pasca sanggah.
Sementara itu, tahapan pelaksanaan seleksi CPNS selanjutnya, yakni meliputi SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.
Baca juga: PPKM Darurat, Kejaksaan Agung Permudah Syarat Administrasi CPNS 2021
Berikut adalah penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 akibat pendaftaran CPNS diperpanjang:
Baca juga: Banyak Formasi CPNS dan PPPK Pemprov Jateng yang Belum Ada Pelamarnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.