Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gegara Tapping Box, Bakso Sony Tutup Semua Gerainya, Alat Apa Itu?

Kompas.com - 19/07/2021, 16:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha kuliner Bakso Sony atau yang juga dikenal dengan Son Haji Sony memutuskan untuk menutup seluruh gerainya di Kota Bandar Lampung.

Pemkot Lampung bahkan sampai menyegel gerai bakso karena polemik tersebut. Sementara pemilik bakso juga memasang pengumuman bahwa pihaknya tak akan lagi berjualan di kota itu.

Bakso Sony terbilang cukup legendaris di Ibu Kota Provinsi Lampung tersebut. Pemiliknya sudah merintis usaha bakso tersebut selama lebih dari 40 tahun. Jumlah gerainya pun sudah mencapai 18.

Ada dua alasan yang mendasari keputusan pemilik Bakso Sony memilih menutup seluruh cabangnya, pertama belum ada titik temu penyelesaian tunggakan pajak restoran yang diklaim Pemkot Bandar Lampung. Kedua, Bakso Sony disebut-sebut menolak memasang tapping box di gerai baksonya. 

Baca juga: Ini Jenis Pajak yang Membuat Bakso Sony Hengkang dari Bandar Lampung

Apa itu tapping box?

Tapping box adalah alat perekaman transaksi yang ada di kasir yang digunakan untuk merekam catatan pajak. Alat ini lazim dijumpai pada restoran yang menjadi wajib pajak daerah.

Bentuknya kotak hitam agak panjang menyerupai tape recorder. Alat perekam transaksi ini dipasang di hotel dan restoran, fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of Sales.

Tujuan pemasangan tapping box sendiri adalah untuk menghindari kebocoran pajak. Ini karena semua transaksi yang ada di kasir otomatis akan terhubung ke sistem server milik Pemda, biasanya Badan Pendapatan Daerah, Bapenda/BPKD.

Data yang masuk ke server Bapenda/BPKD ini bisa dijadikan pembanding dengan data transaksi penjualan yang dilaporkan wajib pajak.

Baca juga: Jadi Sumber Polemik Riau dan Sumbar, Apa Itu Pajak Air Permukaan?

Selain di rumah makan, tapping box juga biasa ditemui pada objek pajak daerah lainnya seperti hotel, tempat parkir, dan tempat-tempat hiburan.

Dalam pengoperasiannya, meskipun tapping box adalah milik pemda, namun operasinya sepenuhnya diserahkan kepada pemilik usaha yang jadi wajib pajak.

Dikutip dari Tribun Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan utang setoran pajak yang dimiliki manajemen Bakso Sony tidak akan hilang.

Hal itu tegas, meskipun pihak manajemen tempat usaha itu berencana menutup seluruh gerai yang ada di Bandar Lampung.

Baca juga: Mengapa Pemerintah Hindia Belanda Melaksanakan Tanam Paksa?

"Bakso Sony mengenai penutupan gerainya itu hak mereka, tapi tidak akan menghapus tanggung jawab yang hingga kini belum dituntaskan itu," kata Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah.

Karenanya, agar tidak melanggar hukum, ia menganjurkan agar pihak manajemen agar membayarkan tunggakan pajak meskipun nantinya pengelola tetap memutuskan memindahkan lokasi usaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com