Sementara itu, ekuitas Garuda Indonesia juga tercatat negatif atau defisiensi modal 1,94 miliar dollar AS pada akhir 2020. Padahal pada 2019, Garuda masih membukukan ekuitas positif senilai 582,58 juta dollar AS.
Liabilitas maskapai badan usaha milik negara (BUMN) ini tercatat mencapai 12,73 miliar dollar AS pada 2020, terdiri dari liabilitas jangka panjang sebesar 8,43 miliar dollar AS dan jangka pendek 4,29 miliar dollar AS.
Adapun Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang bertindak sebagai auditor laporan keuangan Garuda Indonesia memberikan opini tidak menyatakan pendapat. Auditor menyatakan, mereka tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit.
Menurut catatan auditor, kondisi keuangan Garuda Indonesia memburuk terutama karena pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan penurunan perjalanan udara yang signifikan serta berdampak pada operasi dan likuiditas.
Baca juga: H-1 Idul Adha, Harga Daging Sapi Hingga Gula Pasir Melonjak
Dampak buruk terhadap operasi dan likuiditas tersebut, secara langsung berpengaruh pada kemampuan Garuda Indonesia dalam memenuhi kewajiban keuangannya kepada pemberi pinjaman dan vendor yang signifikan, seperti penyedia bahan bakar, operator bandara, dan lessor pesawat.
Ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban kepada penyedia bahan bakar dan operator bandara dapat mengakibatkan pasokan bahan bakar dan jasa kebandaraan dihentikan oleh vendor. Selain itu, ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban kepada lessor mengakibatkan pelarangan penggunaan (grounding) pesawat sewa.
Kondisi keuangan tersebut juga menyebabkan Garuda Indonesia tidak dapat memenuhi persyaratan dalam berbagai perjanjian pinjamannya pada 31 Desember 2020, dan dapat mengakibatkan permintaan pelunasan segera atas berbagai pinjaman tersebut.
Semua kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan Garuda Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.
“Karena signifikansi itu, kami tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit. Oleh karena itu, kami tidak menyatakan suatu opini atas laporan keuangan konsolidasian PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut terlampir,” tulis auditor.
Baca juga: Garuda Indonesia Catatkan Pendapatan Rp 20 Triliun di 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.