Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Bakal Salurkan Bansos Beras 5 Kg Untuk Buruh Lepas dkk

Kompas.com - 19/07/2021, 16:57 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial bakal menyalurkan beras sebesar 5 kg untuk masyarakat pekerja sektor informal di kawasan Jawa-Bali yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat).

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Data dari penerima bansos beras 5 kg ini berasal dari usulan pemerintah daerah.

Baca juga: BTN Salurkan Bansos Pemerintah Rp 433,7 Miliar Selama PPKM Darurat

"Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Mereka adalah masyarakat terdampak pandemi dan tidak terdaftar sebagai penerima tiga jenis bansos, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST. Nanti penyalurannya juga oleh dinas sosial atau unsur pemda lainnya,” kata Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).

Lalu, siapa sajakah pekerja informal tersebut?

Keterangan tertulis Kemensos menjelaskan, para penerima bansos beras tersebut adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras.

Baca juga: Disalurkan lewat TNI-Polri, Ini Rincian Paket Bansos dan Obat Gratis

Jumlah tersebut akan dibagi kepada 122 pemerintah kabupaten/kota yang masing-masing mendapatkan 3.000 paket beras dan 6.000 paket untuk enam ibukota provinsi.

Selain itu, Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bansos beras untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST seberat 10 kg per KPM.

Berbeda dengan beras dari Kemensos seberat 5 kg, beras dari Perum Bulog seberat 10 kg ini disalurkan untuk skala nasional sesuai dengan domisili KPM PKH dan KPM BST.

“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” kata Risma.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com