Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Masuki Musim Kemarau, Kementan Imbau Petani di Sukabumi Mengikuti Asuransi

Kompas.com - 19/07/2021, 17:14 WIB

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengimbau petani di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) untuk mengikuti untuk program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Adapun tujuan program AUTP, kata dia, sebagai upaya mencegah kerugian petani ketika terjadi gagal panen.

"Dengan mengikuti asuransi, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim. Dengan begitu petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," kata Ali, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Untuk diketahui, memasuki awal musim kemarau, Kota Sukabumi mulai waspada terhadap potensi dampak kekeringan. Salah satu penanganannya dengan melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi rentan pada kekeringan.

Baca juga: Kota Sukabumi Diterjang Hujan Angin, 60 Rumah Rusak, Mobil Tertimpa Pohon Tumbang

Total lahan di Sukabumi yang berpotensi akibat kekeringan pada musim kemarau diperkirakan seluas 996,60 ha.

Dalam kesempatan itu, Ali meminta agar para petani tidak perlu khawatir dalam hal permodalan untuk memulai kembali musim tanam. Begitu pula, dengan produktivitas.

Sebab, kata dia, AUTP turut menjaga petani agar dapat terus berproduksi. Dengan begitu, dapat menjaga tingkat kesejahteraan mereka.

"Program asuransi ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," ujar Ali.

Baca juga: UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Gerus Lahan Pertanian Nasional

Kementan sendiri terus menyarankan petani memproteksi diri dengan mengikuti program AUTP agar tidak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, AUTP dirancang sebagai bentuk proteksi kepada petani ketika terjadi perubahan iklim atau serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+