Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Masuki Musim Kemarau, Kementan Imbau Petani di Sukabumi Mengikuti Asuransi

Kompas.com - 19/07/2021, 17:14 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengimbau petani di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) untuk mengikuti untuk program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Adapun tujuan program AUTP, kata dia, sebagai upaya mencegah kerugian petani ketika terjadi gagal panen.

"Dengan mengikuti asuransi, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim. Dengan begitu petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," kata Ali, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Untuk diketahui, memasuki awal musim kemarau, Kota Sukabumi mulai waspada terhadap potensi dampak kekeringan. Salah satu penanganannya dengan melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi rentan pada kekeringan.

Baca juga: Kota Sukabumi Diterjang Hujan Angin, 60 Rumah Rusak, Mobil Tertimpa Pohon Tumbang

Total lahan di Sukabumi yang berpotensi akibat kekeringan pada musim kemarau diperkirakan seluas 996,60 ha.

Dalam kesempatan itu, Ali meminta agar para petani tidak perlu khawatir dalam hal permodalan untuk memulai kembali musim tanam. Begitu pula, dengan produktivitas.

Sebab, kata dia, AUTP turut menjaga petani agar dapat terus berproduksi. Dengan begitu, dapat menjaga tingkat kesejahteraan mereka.

"Program asuransi ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," ujar Ali.

Baca juga: UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Gerus Lahan Pertanian Nasional

Kementan sendiri terus menyarankan petani memproteksi diri dengan mengikuti program AUTP agar tidak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, AUTP dirancang sebagai bentuk proteksi kepada petani ketika terjadi perubahan iklim atau serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Dengan AUTP, sebut dia, petani akan terhindar dari kerugian ketika mengalami gagal panen.

"Pertanian itu sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT. Namun, pertanian tak boleh terganggu dengan hal itu. Maka, AUTP merupakan program proteksi untuk petani," ucap SYL.

Baca juga: Kementan Sarankan Petani di Aceh Barat Daya Gunakan AUTP untuk Atasi Gagal Panen

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan tahapan pendaftaran program AUTP bagi petani.

Pertama, kata dia, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani (poktan). Kemudian, mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan sebelum berusia 30 hari,

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut, petani cukup membayar premi Rp 36.000 per ha per musim tanam. Nilai itu dibebankan petani dari premi AUTP sebesar Rp 180.000 per ha per musim tanam.

Baca juga: Ikut Program AUTP, Petani Jombang Ungkap Keuntungan yang Dirasakan

"Sisanya sebesar Rp 144.000 disubsidi pemerintah melalui APBN. Selain biaya ringan, ada banyak manfaat dari program AUTP," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com