Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik BPKH karena Hasil Investasi Dana Haji Kecil, Kemenag: Rugikan Calon Jemaah

Kompas.com - 19/07/2021, 19:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menilai, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merugikan jemaah haji lantaran manfaat dari investasi dana haji yang dinikmati jemaah menjadi semakin kecil.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar mengatakan, nilai investasi makin kecil lantaran nilai manfaat juga digunakan untuk operasional BPKH.

"Jika hanya mendapat persentase nilai dan manfaat yang sama antara Kementerian Agama dan BPKH, saya menilai jemaah dirugikan karena jemaah harus membiayai operasional lembaga baru yang ternyata hasilnya sama saja," kata Nizar dalam webinar Pengelolaan Dana Haji, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Dana Haji Jangan Sampai Hilang, Kemenkeu: Investasikan Secara Hati-hati

Tercatat pada tahun 2020, biaya operasional BPKH mencapai Rp 291,4 miliar.

Secara netto, kata Nizar, hasil investasi yang dinikmati jemaah menjadi lebih kecil dibandingkan jika dikelola oleh Kementerian Agama yang biaya operasionalnya ditanggung oleh negara.

Nilai manfaat dari pengelolaan dana haji oleh BPKH pun hanya berada di kisaran 5,4 persen per tahun.

Jumlah ini jauh berbeda dari yang dijanjikan BPKH saat melangsungkan fit and proper test di DPR.

"Ketika melihat nilai manfaat yang merupakan hasil investasi pengelolaan dana haji, saya tercenung, karena ternyata pengelolaan dana haji oleh BPKH tak jauh berbeda dibandingkan dengan ketika dikelola oleh Kementerian Agama," beber Nizar.

Baca juga: Covid-19 Bikin Daftar Tunggu Haji Makin Panjang, Bisa 20-30 Tahun

Nizar melihat, penempatan dana haji masih dengan skema yang tak jauh berbeda saat dikelola Kementerian Agama.

Dana haji masih ditempatkan yang terbesar di deposito dan sukuk negara.

Padahal, BPKH diberikan kewenangan yang lebih untuk melakukan investasi langsung. Hal ini tentu berbeda ketika dikelola oleh Kemenag.

"Saya lihat BPKH masih senang bermain aman dan nyaman, serta tidak memanfaatkan kewenangannya yang begitu luas," pungkas Nizar.

Adapun setoran dana haji untuk tahun 2021 mencapai Rp 149,1 triliun. Dana haji kemudian dikelola dan ditempatkan ke instrumen sukuk hingga perbankan syariah.

Baca juga: Tips Menyiapkan Dana Ibadah Haji Sedini Mungkin

Total penempatan dana haji melalui SBSN secara outstanding per bulan Juli 2021 mencapai Rp 89,92 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com