Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Bioskop Tutup, Sebagian Karyawan Diliburkan dan Gaji Dipotong 50 Persen

Kompas.com - 21/07/2021, 07:21 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyatakan siap mengikuti keputusan akhir pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Meski begitu, GPBSI berharap, pemerintah bisa memberi sejumlah kompensasi untuk meringankan beban pelaku usaha bioskop.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat GPBSI Djonny Syafruddin mengatakan, para pelaku usaha bioskop tetap harus melakukan pemeliharaan dan perawatan perangkat secara rutin meski bioskop tutup.

Setiap bulannya, biaya pemeliharan tersebut berikut biaya listriknya umumnya berkisar Rp 150 juta per bioskop untuk bioskop jaringan dan Rp 80 juta per bioskop untuk bioskop independen. Biaya-biaya ini mesti dibayarkan di saat para pengusaha bioskop kehilangan omset seiring penutupan operasional bioskop.

“Biaya belum termasuk pengeluaran lain seperti pajak hiburan dan lain-lain,” kata Djonny kepada Kontan.co.id, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pelaku Usaha Minta Stimulus

Seperti diketahui, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara di masa perpanjangan PPKM Darurat. Padahal, kegiatan usaha bioskop umumnya terintegrasi/dilakukan di dalam pusat-pusat perbelanjaan. Ketentuan yang semula hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 itu kemudian diperluas penerapannya hingga berlaku juga di sebanyak 15 kota dan kabupaten lainnya pada periode PPKM Darurat.

Seiring dengan ketentuan PPKM Darurat, para pengusaha bioskop telah menghentikan kegiatan operasional bioskop. Jaringan bioskop CGV misalnya telah menghentikan sementara operasionalnya mulai 12 Juli 2021, disusul oleh bioskop Cinepolis menutup seluruh bioskopnya di 63 lokasi di seluruh Indonesia.

Sementara itu, jaringan bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI, menutup sementara seluruh bioskopnya pada tanggal 16 Juli 2021. Demikian juga yang dilakukan bioskop-bioskop Independen anggota GPBSI, seperti Flix Cinema, New Star Cineplex, Dakota Cinema, Bioskop Golden, Bioskop E-Plaza, Bioskop Gajah Mada, Bioskop Surya Yudha Cinema, Bioskop Rajawali, Bioskop BES Cinema, dan lainnya yang juga menutup kegiatan operasionalnya.

Harapan Djonny, pemerintah bisa bantu meringankan beban pelaku usaha bioskop di tengah penutupan sementara bioskop. Beberapa insentif yang diharapkan di antaranya yakni keringanan biaya listrik, penundaan pemungutan pajak hiburan selama 1 sampai dengan 2 tahun oleh pemerintah daerah, serta subsidi gaji karyawan atau insentif untuk karyawan bioskop.

“Selama bioskop tutup maka sebagian besar karyawan diliburkan. Mereka diberikan upah 50 persen dari yang biasanya diterima, bahkan ada yang tidak diberikan upah selama bioskop tidak beroperasi, mengingat beban operasional yang berat bagi pengusaha bioskop,” kata Djonny. (Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Super Air Jet Segera Beroperasi, Bakal Layani Penumpang dari 6 Bandara

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Siap ikuti perpanjangan PPKM Darurat, pebisnis bioskop berharap insentif pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com