Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM Darurat Harus Dibarengi Penyaluran Bansos

Kompas.com - 21/07/2021, 13:01 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira menilai perpanjangan PPKM Darurat harus dibarengi dengan penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Pemberian bansos tunai sebesar Rp 1-1,5 juta itu seharusnya diberikan ke banyak keluarga lagi menjadi 15-25 juta keluarga penerima," kata Bhima kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Selain itu Bhima juga menyarankan pemerintah untuk memberikan bantuan uang sewa tempat usaha minimum 30-40 persen dari biaya sewa selama satu bulan ke para pengusaha kecil di pusat perbelanjaan.

Sementara itu untuk UMKM, dia menyarankan pemerintah agar UMKM yang beralih ke penjualan online diberikan subsidi gratis berupa kuota internet, sebesar 1 Giga Byte (GB) per pengusaha di pukul 08.00 pagi hingga pukul 18.00.

Baca juga: Usaha Kecil Boleh Buka Saat Relaksasi PPKM Diberlakukan

"Lalu tak lupa juga untuk diberikan subsidi ongkos kirim bagi produk lokal di market place serta perpanjangan relaksasi pinjaman bagi pelaku usaha yang kesulitan membayar cicilan pokok dan bunga," kata Bhima.

Ia menilai perpanjangan PPKM cukup dilakukan sekali saja, namun dengan syarat harus optimal menurunkan kasus harian Covid-19 dan rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Sebab kata dia, jika PPKM terlalu lama, ekonomi nasioal justru akan krisis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Hal itu Jokowi sampaikan saat memberikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Jokowi menegaskan setelah PPKM darurat diperpanjang akan ada relaksasi secara bertahap jika tren kasus Covid-19 menurun.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Perlu Segera Cairkan BLT UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com