Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Mal: Kondisi 2021 Jauh Lebih Berat Dibandingkan 2020

Kompas.com - 21/07/2021, 13:33 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pusat perbelanjaan saat ini dalam kondisi cukup gelagapan.

Bahkan kata Alphonzus, kondisi pusat perbelanjaan pada 2021 lebih berat dibandingkan dengan tahun 2020.

"Saat ini kondisinya cukup berat memasuki 2021, cukup dalam, kondisinya jauh lebih berat dari 2020," ujarnya saat Press Conference Wacana Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur Selama PPKM Mikro Darurat yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (21/7/2021).

"Karena 2020 saat itu pusat belanja masih memiliki dana cadangan, sehingga masih mampu bertahan dengan dana itu. Dana itu habis terkuras di 2020 sehingga memasuki 2021 tidak memiliki dana cadangan lagi," sambung Alphonzus.

Bahkan hingga saat ini, kata Alphonzus, kondisi dana cadangan pusat perbelanjaan dalam kondisi defisit.

Baca juga: Pernah Galau karena Kena PHK, Ini Resep Sandiaga Uno Mampu Bangkit

Ia mengatakan, keuangan pengelola mal akan semakin tertekan menyusul diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 25 Juni 2021.

Oleh sebab itu, Alphonzus meminta pemerintah untuk memberikan beberapa insentif baik kepada karyawan hingga kepada penyewa toko, lantaran pihaknya masih harus membayarkan tanggung jawabnya, sementara kondisi masih belum stabil.

"Contoh, listrik itu kami tetap harus bayar. Lalu gas PGN, restoran tutup tapi harus bayar karena dikenakan biaya minimum. Jadi kami harus tetap bayar meskipun tutup. Ini yang kami harapkan dari pemerintah biar bisa ringankan, sementara kami tidak diperkenankan untuk operasi," kata Alphonzus.

Selain itu, Alphonzus juga meminta pemerintah untuk memberikan subsidi gaji sebesar 50 persen kepada karyawan.

Dia menegaskan, subsidi ini jangan diberikan melalui pihak pengelola mal, namun harus diberikan langsung ke pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan atau mekanisme lainnya.

"Karena pusat perbelanjaan ini sama sekali tidak bisa beroperasi sama sekali. Tutup dan beban gaji ini sangat berat," ucap Alphonzus.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Darurat Harus Dibarengi Penyaluran Bansos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com