Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.367 Rumah Subsidi di Kalbar Dapat Bantuan PSU Rp 9,49 Miliar

Kompas.com - 21/07/2021, 14:26 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) senilai Rp 9,49 miliar untuk 1.367 unit rumah subsidi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, adanya bantuan PSU ini dimaksudkan sebagai stimulus bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berkualitas dan dapat dihuni dengan baik.

“Program ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Mengenal 4 Jenis Program Rumah Bersubsidi Pemerintah, Apa Saja?

Dia menegaskan bahwa Kementerian PUPR terus berkomitmen menyediakan hunian yang berkualitas, terjangkau serta nyaman khususnya bagi kalangan MBR.

Hal ini salah satunya diwujudkan melalui penyaluran bantuan PSU yang pada 2021 ini ditargetkan secara keseluruhan menjangkau 25.000 unit rumah subsidi.

Adapun bantuan PSU senilai Rp 9,49 miliar untuk 1.367 unit rumah bersubsidi di Kalbar sendiri akan dilaksanakan dan tersebar di 5 kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman.

Baca juga: Mau Beli Apartemen? Pahami Apa Itu SHMSRS dan Aturan Kepemilikannya

Bantuan PSU akan kami salurkan kepada pengembang perumahan di Kalimantan Barat sebagai stimulan agar mereka lebih bersemangat membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat serta mendorong tercapainya Program Sejuta Rumah,” ujar Khalawi.

Khalawi mengatakan, untuk pelaksanaan penyaluran bantuan PSU di Kalbar, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah memberikan tugas khusus kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial pada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan I.

Tugas khusus tersebut yakni untuk melaksanakan penandatangan kontrak dengan 20 pengembang perumahan bersubsidi.

Baca juga: Pengertian Rumah Subsidi, Syarat, dan Dokumen Pengajuan KPR Bersubsidi

Sebanyak 20 pengembang perumahan bersubsidi tersebut terdiri dari 15 pengembang di Kabupaten Kubu Raya (892 unit), satu pengembang di Kota Pontianak (96 unit), satu pengembang di Kabupaten Landak (66 unit), satu pengembang di Kabupaten Sambas (50 unit), satu pengembang di Kabupaten Ketapang (139 unit) dan satu di Kabupaten Melawi (124 unit).

Dana senilai Rp 9,49 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan PSU berupa jalan lingkungan rumah bersubsidi sepanjang 6,13 Km yang terdiri dari jalan paving blok sepanjang 5,51 Km dan beton sepanjang 620 meter.

"Kami targetkan seluruh proses pembangunan PSU rumah bersubsidi di Provinsi Kalimantan Barat dapat selesai pada akhir tahun 2021 ini," ujar Khalawi.

Baca juga: Per 6 Juli, Penyaluran FLPP Capai Rp 10,3 Triliun

Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum.

Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com