Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lindungi Hak Pekerja, Kemenaker dan ILO Kumpulkan Aspirasi Pelaku Sektor Perikanan

Kompas.com - 21/07/2021, 16:22 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengumpulkan aspirasi tenaga kerja sektor perikanan dalam diskusi bersama pemberi kerja, pemerintah, sektor swasta, para pembeli, organisasi nonpemerintah, masyarakat sipil, peneliti, dan para mitra pembangunan.

“Banyak permasalahan dalam sektor perikanan muncul dan didiskusikan dan solusi pun ditawarkan dengan niat untuk memperbaiki situasi, agar dapat lebih mendukung dan melindungi para pekerja migran,” kata Anwar dalam diskusi Program Ship to Shore Rights Southeast Asia, Rabu (21/7/2021).

Co-Chair National Programme Advisory Committee (NPAC) Meeting itu mengatakan, selama diskusi, pihaknya mendapat informasi bahwa beberapa pemangku kepentingan telah memiliki atau dalam proses mendirikan pusat-pusat layanan sektor perikanan dan pengolahan hasil ikan.

Adapun, kata Anwar, beberapa pemangku kepentingan mengusulkan adanya dukungan bagi pengembangan lebih lanjut dari apa yang sudah mereka miliki.

Baca juga: Sekjen Kemenaker Paparkan Dampak Positif dan Negatif Bekerja Online

Namun, hingga kini, ketidaktepatan pemahaman lingkup dan keefektifan layanan masih menjadi kendala untuk mengembangkan pusat layanan.

Selain itu, rencana terkait apa yang akan dikembangkan juga masih menjadi belum pasti.

“Misalnya, Kemnaker kini telah memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di beberapa lokasi. Terkait awak kapal ikan, beberapa peserta merasa perlu untuk memperbarui kurikulum pelatihan maritim,” terang Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Kata Anwar, perbaikan tersebut bertujuan untuk memastikan kurikulum tetap relevan dengan kebutuhan awak kapal ikan migran yang bekerja di kapal-kapal ikan asing.

Sementara itu, Koordinator Program Nasional Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme International Labour Organization (ILO) Alberta Bonasahat memastikan semua gagasan dalam diskusi akan tercatat dan dimanfaatkan dengan baik.

Baca juga: Atasi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemenaker Gelar Deklarasi Gotong Royong

“Gagasan dan usulan aksi yang dikemukakan dalam dialog (akan) ditangkap dan didokumentasikan. Area aksi prioritas akan menjadi dasar pengembangan rencana kerja Ship to Shore Rights SEA Indonesia,” ujar Alberta.

Sebagai informasi, diskusi Program Ship to Shore Rights SEA yang diselenggarakan oleh Kemenaker dan ILO tersebut bertujuan untuk memperkuat kerangka hukum, kebijakan, dan peraturan terkait migrasi tenaga kerja sektor perikanan dan pemrosesan hasil perikanan serta boga bahari di Asia Tenggara.

Dalam diskusi tersebut, para pelaku sektor perikanan mendapat kesempatan untuk berkonsultasi secara virtual dengan para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi area aksi prioritas.

Lebih lanjut, Alberta memaparkan, terdapat beberapa tujuan lain yang ingin dicapai melalui diskusi, di antaranya adalah melindungi hak-hak tenaga kerja dan mendorong lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi pekerja migran sepanjang siklus migrasi.

Lebih lanjut, diskusi tersebut juga bertujuan untuk memberdayakan pekerja migran, keluarga, organisasi, dan komunitasnya demi mendorong terwujudnya pemenuhan hak mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com