Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Laba Terkoreksi, Elnusa Tetap Bagikan 30 Persen Untuk Dividen

Kompas.com - 21/07/2021, 19:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT Elnusa Tbk (ELSA) sepakat akan membagikan dividen secara tunai sebesar 30 persen atau senilai Rp 74 miliar dari laba bersih tahun buku 2020.

Adapun laba bersih Perseroan mencapai Rp 274 miliar lebih.

Dengan demikian, setiap lembar saham dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sebesar Rp 10,239 dan direncanakan akan dibayarkan 30 hari setelah berakhirnya RUPST.

Baca juga: Anak Usaha Elnusa Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

"Sebesar Rp 74.724.600.000 yaitu sebesar 30 persen dari laba bersih Perseroan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. Besarnya dividen saham yang menjadi hak pemegang saham wajib disetorkan kepada pemegang saham," ujar Direktur Utama Elnusa Ali Mundakir secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Sisa anggaran tersebut, sebesar Rp 164.396.760.000 atau 66 persen dari laba bersih Perseroan, akan menjadi saldo laba ditahan.

Tahun ini, perseroan akan fokus untuk meningkatkan kinerja keuangan dan mengejar pertumbuhan.

"Karenanya, perlu mengalokasikan dana untuk belanja investasi yang selaras dengan peningkatan aktivitas di lini bisnis hulu migas, mendukung pertumbuhan segmen jasa distribusi dan logistik energi, serta segmen jasa pendukung migas," tutur Ali.

Ia menambahkan, Elnusa perlu menjaga optimum cash balance yang akan digunakan untuk mendanai modal kerja dan menjaga level minimum cash availability untuk surviving dan cash reserve.

Baca juga: Gudang Garam Tebar DIviden Rp 2.600 Per Saham, Simak Jadwal Pembagiannya

Selain itu, Elnusa juga akan memberikan apresiasi dan kompensasi kepada para pemegang saham atas kinerja Perseroan di tahun 2020.

"Meskipun laba terkoreksi di tahun 2020, namun kami berusaha memberikan dividen yang tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya," ucap Ali.

Adapun susunan komisaris dan direksi Elnusa pada pelaksanaan RUPST sebagai berikut:

Dewan Komisaris

1. Agus Prabowo: Komisaris Utama

2. Wakhid Hasyim: Komisaris

3. Lusiaga Levi Susila: Komisaris Independen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com