Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobilitas Masyarakat Turun Hingga 86 Persen Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 21/07/2021, 19:23 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat penurunan mobilitas masyarakat yang signifikan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pada masa penerapan PPKM Darurat terjadi penurunan mobilitas masyarakat, yakni antara 30 persen hingga 86 persen.

“Jika dibandingkan mobilitas masyarakat sebelum adanya SE Satgas 14 dan 15, terjadi penurunan yang cukup signifikan di semua moda transportasi baik di darat untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum, laut, udara, dan kereta api,” tutur Adita dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Kemenhub: Mobilitas Masyarakat dengan Transportasi Udara Turun 70 Persen Selama PPKM Darurat

Untuk transportasi udara, jumlah pergerakan penumpang harian di wilayah Jawa dan Bali penurunannya mencapai 80,8 persen, dari rata-rata sekitar 61.000 pergerakan penumpang per hari menjadi sekitar 11.000 pergerakan penumpang per hari.

Sementara untuk pergerakan penumpang di wilayah luar Jawa dan Bali, penurunannya mencapai 74,5 persen, dari rata-rata sekitar 63.000 pergerakan penumpang menjadi sekitar 16.000 pergerakan penumpang.

Secara keseluruhan, dari 51 bandara yang dipantau tercatat penurunannya mencapai 77,6 persen, dari rata-rata sekitar 124.000 pergerakan penumpang per hari menjadi sekitar 27.000 pergerakan penumpang per hari.

Untuk moda transportasi kereta api (KA), jumlah pergerakan penumpang harian KA antarkota penurunannya mencapai 77 persen, dari sekitar 27.000 pergerakan penumpang menjadi sekitar 6.000 pergerakan penumpang.

Sementara untuk pergerakan penumpang harian KA Perkotaan (non KRL Jabodetabek) penurunannya mencapai 86 persen, dari sekitar 42.000 pergerakan penumpang menjadi 5.000 pergerakan penumpang.

Baca juga: Update Aturan Perjalanan di Masa Perpanjangan PPKM

Lalu untuk pergerakan penumpang harian KRL Jabodetabek penurunannya mencapai 56 persen, dari sekitar 330.000 pergerakan penumpang menjadi 145.000 pergerakan penumpang.

Untuk moda transportasi darat, pergerakan penumpang Bus harian yang berangkat di 31 Terminal Tipe A penurunannya mencapai 42,36 persen.

Sementara untuk angkutan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni penurunannya mencapai 42 persen dan di lintas Ketapang-Gilimanuk penurunannya mencapai 52 persen.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi, dari pantauan lalu lintas kendaraan di 4 ruas jalan tol yaitu, Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi, tercatat volume lalu lintas yang ke arah luar Jabodetabek penurunannya mencapai 30 persen, dari sekitar 119.000 kendaraan menjadi sekitar 84.000 kendaraan.

Sementara yang masuk ke arah Jabodetabek penurunannya mencapai 33 persen, dari sekitar 123.000 kendaraan menjadi sekitar 83.000 kendaraan.

Baca juga: 5 Produk Ini Paling Laris di Tokopedia Selama PPKM Darurat

Untuk transportasi laut, jumlah pergerakan penumpang kapal di wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan 30,3 persen, dari rata-rata per hari 1.935 penumpang menjadi rata-rata per hari 1.348 penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com