Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Indonesia Bebas dari Varian Delta, Sri Mulyani: Vaksin dan Prokes!

Kompas.com - 21/07/2021, 20:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, varian Delta di Tanah Air bisa menurun jika menerapkan disiplin protokol kesehatan dan mengakselerasi vaksinasi.

"Maka tantangan hanya bisa dijawab lewat prokes dan vaksinasi. Kita berharap suplai vaksin akan terus datang sehingga kita tidak harus memilih antara ekonomi VS ancaman kesehatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN Kita, Rabu (21/7/2021).

Bendahara Negara ini menyatakan, vaksinasi membuat daya tahan warga menjadi lebih kuat.

Baca juga: Aturan PPKM Level 4: WFH Tetap 100 Persen untuk Sektor Non-esensial

Hal ini terbukti ketika tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) di Inggris tetap stabil, karena negara itu sudah memvaksinasi 60 persen warganya. Dengan vaksin, kekebalan komunal (herd immunity) akan tercipta.

"Inggris persentase vaksin 60 persen (tapi) tidak bisa terhindar (dari varian Delta), namun tidak menimbulkan (kepenuhan) RS. Vaksin bisa memberikan ketahanan kepada masyarakat sehingga aktivitas bisa berjalan dan risiko bisa tetap dijaga," beber dia.

Sementara di Indonesia, jumlah warga yang mendapat vaksin masih minim. Padahal Presiden Joko Widodo mengarahkan untuk memberikan vaksin sebanyak 2-3 juta dosis per hari.

Tak bisa dipungkiri, varian ini menimbulkan tantangan bagi pemulihan ekonomi Indonesia, ketika tahun 2021 sudah digadang-gadang menjadi tahun pemulihan.

Akibat varian ini, tingkat kasus aktif RI bahkan melampaui tingkat kasus aktif di India saat negara itu berjuang melawan varian Delta.

"Varian ini menimbulkan kekhawatiran karena dampaknya terus berubah," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: PPKM Darurat Berubah Jadi PPKM Level 3-4, Cek Syarat Terbaru Bepergian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com