Beberapa indikator tersebut yakni laju transmisi Covid-19, respon sistem kesehatan, serta kondisi sosiologis masyarakat di wilayah tersebut.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Penjelasan Luhut
"Jadi nanti ada PPKM Level 1-4, yang paling tinggi level 4, yang seperti sekarang kita sedang jalani," imbuhnya.
Luhut mengatakan, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi setelah masa PPKM Level 4 berakhir pada 25 Juli 2021. Bila hasil yang didapatkan adalah terus terjadinya penurunan kasus harian Covid-19, maka dimungkinkan pelonggaran secara bertahap mulai dilakukan pada 26 Juli 2021.
Ia bilang, bila melihat dari evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat sepanjang 3-20 Juli 2021, memang menunjukkan adanya penurunan mobilitas masyarakat, sehingga terjadi penurunan kasus harian Covid-19 dan penurunan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit.
"Sehingga pada 26 Juli 2021, akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah, apabila menunjukkan perbaikan dari berbagai sisi, terutama dari penurunan kasus dan indikator-indikator lainnya sesuai dengan acuan WHO," jelas Luhut.
Baca juga: Penjelasan Luhut soal Pergantian Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.