JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau PPKM Level 4.
Awalnya PPKM ini hanya berlaku hingga tanggal 20 Juli 2021, namun kini diperpanjang menjadi tanggal 25 Juli 2021.
Sejumlah pengusaha mulai dari industri keramik hingga ritel kompak mengaku, jika PPKM kembali diperpanjang maka akan terjadi lebih banyak PHK.
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 55,21 Triliun untuk PPKM Level 4
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Eddy Suyanto mengatakan, skenario terburuk jika PPKM darurat atau PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga Agustus 2021, maka sebanyak 20.000 pekerja terancam dirumahkan tanpa gaji.
"Jika PPKM masih lanjut di Agustus, diperpanjang kami yakin ini akan kembali ke skenario terjelek tahun lalu, dimana saat itu PSBB ketat awal 2020 kapasitas drop hingga 30 persen. Ada perumahan sebanyak 20.000 karyawan dari total 150.000 karyawan, nah ini akan terjadi lagi, tidak bisa kami hindari," ujarnya saat Press Conference Wacana Pengenaan Pelarangan Beroperasi Bagi Sektor Industri Manufaktur Selama PPKM Mikro Darurat yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (21/7/2021).
Dia mengakui, sebetulnya, kapasitas produksi pada industri keramik membaik ke level 75 persen pada kuartal I/2021. Namun, saat PPKM darurat mereka mengalami hambatan distribusi sehingga terjadi penumpukan stok.
"Hal ini tentu terjadi penumpukan stok di industri keramik dan berakibat pada cash flow, sehingga kami sudah banyak dapatkan masukan dari teman-teman bahwa mulai Agustus mereka mulai melakukan offline," kata Eddy.
Eddy pun mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan diskon listrik sebesar 30 persen untuk pemakaian di luar waktu beban puncak agar bisa meringankan pengusaha keramik.
Baca juga: Asosiasi Keramik: Utilisasi Industri Keramik Terpuruk Jika PPKM Level 4 Terus Berlanjut
Hal senada juga diamini oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengatakan, jika PPKM darurat kembali diperpanjang maka banyak karyawan kontrak di industri tekstil yang diputus kontraknya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.