Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 hingga 25 Juli, Luhut: Mohon Bersabar....

Kompas.com - 22/07/2021, 08:48 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa pengetatan mobilitas masyarakat di Pulau Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021, atau yang sekarang di kenal dengan istrilah PPKM Level 4.

Perpanjangan dilakukan guna menekan tingkat penularan Covid-19 di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, selama masa pengetatan mobilitas masyarakat sepanjang 3-20 Juli 2021, hasil evaluasi memang menunjukkan adanya penurunan pergerakan yang signifikan.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 55,21 Triliun untuk PPKM Level 4

Termasuk pula penurunan kasus harian Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit. Namun, demikian pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan itu 5 hari lagi.

"Sebenarnya sudah ada beberapa kabupaten yang masuk malah langsung ke level 2, tapi kita tidak mau buru-buru ini langsung (di buka), biarlah 5 hari kedepannya ini saya pikir lebih tenang, sehingga lebih baik keadaaanya," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Menurut dia, para pemimpin daerah yang wilayahnya mengalami perkembangan baik bahkan hingga mencapai level 2, sudah memahami kondisi yang ada untuk pada akhirnya tidak langsung melonggarkan pengetatan.

Luhut bilang, Indonesia tengah menghadapi virus corona varian Delta, yang tingkat penularannya 7 kali lebih tinggi dari varian lainnya.

Oleh sebab itu, meski sudah mulai terjadi penurunan kasus Covid-19, namun pemerintah tetap berupaya mewaspadainya agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus.

"Kita juga ingin hati-hari sehingga yang sudah baru mulai membaik ini, jangan jadi memburuk. Jadi mohon kesabaran kita semua, karena kita berperang terhadap satu varian Delta yang betul-betul sangat ganas ini," kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi setelah masa PPKM Level 4 berakhir pada 25 Juli 2021. Bila hasil yang didapatkan adalah terus terjadinya penurunan kasus harian Covid-19, maka dimungkinkan pelonggaran secara bertahap mulai dilakukan pada 26 Juli 2021.

Baca juga: Update Aturan Perjalanan di Masa Perpanjangan PPKM

Seiring dengan kebijakan menerapkan PPKM berlevel, kata Luhut, pemerintah juga akan secara pararel menggenjot pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan vaksinasi sehingga bisa dilakukan tindakan sedini mungkin untuk menekan transmisi virus corona.

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan, pemerintah akan meningkatkan testing dan tracing ke daerah pemukiman padat penduduk. Terutama di wilayah-wilayah aglomerasi, diantaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, hingga Malang Raya.

Ia menjelaskan, nantinya ketika didapatkan warga yang positif Covid-19 maka akan segera di bawa ke pusat karantina yang sudah disediakan pemerintah di daerah tersebut. Luhut memastikan, segala fasilitas kesehatan, mulai dari obat-obatan hingga dokter akan tersedia secara gratis.

Luhut bilang, bila nantinya ada kepala keluarga dari keluarga tidak mampu, yang terpapar Covid-19 dan harus melakukan karantina, maka pemerintah akan membantu keluarga tersebut dengan pemberian bantuan sosial (bansos) sembako.

Menurut Luhut, pemerintah tengah memfinasilasi mekanisme testing dan tracing di wilayah padat penduduk yang direncanakan segera rampung dalam waktu dekat. Sehingga diharapkan dalam 1-2 hari ke depan program ini sudah bisa dijalankan.

"Ini kita akan mulai, berharap bisa di mulai 1-2 hari ini, dan akan dilakukan secara masif," pungkasnya.

Baca juga: Aturan PPKM Level 4: WFH Tetap 100 Persen untuk Sektor Non-esensial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com