Meskipun demikian, para pelaku usaha warteg berharap pemerintah bisa turun tangan untuk mendata seluruh pelaku usaha warteg agar mendapatkan gambaran utuh kondisi sebenarnya.
Baca juga: Minat Daftar CPNS Petugas Avsec Bandara? Ini Besaran Gaji Per Bulannya
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menegaskan warteg adalah salah satu usaha rakyat yang menjadi fokus perhatian pemerintah.
Dia bilang, data menjadi langkah pertama yang penting untuk mengukur kebutuhan pelaku usaha makanan tersebut.
“Jika data yang dibutuhkan terkait dengan jumlah warteg yang terdampak bisa dikumpulkan dengan cepat dan tepat, maka proses pemberian bantuan akan cepat disalurkan,” ujar Eddy.
Menurut dia, bantuan pemerintah kepada pelaku usaha dapat diberikan antara lain melalui Banpres Produktif Usaha Mikro yang selama ini sudah berlangsung sejak 2020.
Baca juga: Teliti Sebelum Beli, Ini Cara Bedakan Ayam Kampung Asli dan Ayam Joper
Selain itu, bantuan modal kerja juga dapat diakses melalui koperasi yang dibantu pembiayaannya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) atau akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan.
Kemenkop UKM juga mendorong kolaborasi seluruh stakeholder usaha warung makan dan kaki lima. Misalnya dengan peningkatan kemampuan SDM dan pemberdayaan pelaku usaha yang difasilitasi lewat program bapak asuh yang melibatkan BUMN dan swasta atau menghubungkan dengan akses pasar dalam program sosial mobilisasi makan gratis yang dibiayai pemerintah/swasta.
Baca juga: Marak, Ayam Kampung Tidak Asli Beredar di Pasaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.