JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik bagi para pekerja berpenghasilan rendah. Pemerintah bakal melanjutkan program subsidi gaji atau BLT subsidi gaji tahun ini (subsidi gaji 2021).
Namun demikian, tak semua pekerja yang sebelumnya sudah mendapatkan BLT subsidi gaji pada periode sebelumnya, akan kembali mendapatkannya pada pencairan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, BLT subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta. Selain itu, kriteria lainnya juga bisa didasarkan atas upah minimum.
Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.
Baca juga: Warteg Dapat BLT Rp 1,2 Juta, Begini Skema Pencairannya
"Peserta yang (mendapat subsidi upah) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," jelas Ida dikutip dari Kontan, Kamis (22/7/2021).
Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa terkait skema dan kriteria BLT subsidi gaji atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut kini masih terus dalam proses pembahasan.
Tahun lalu target penerima BLT subsidi gaji mencapai 12,4 juta pekerja. Adapun tahun ini berapa yang akan dialokasikan untuk BLT subsidi gaji 2021 masih belum dapat disampaikan pemerintah.
Sebagai informasi, BLT subsidi gaji merupakan bantuan yang diberikan pada pekerja dalam bentuk uang Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Baca juga: Cair Lagi, Cek Bansos BLT Rp 600.000 di cekbansos.kemensos.go.id
Tahun lalu, BLT subsidi gaji atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.
Mengutip persyaratan pencairan BLT subsidi gaji tahun lalu, berikut kriteria pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.