Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ungkap Alasan Pergantian Istilah ke PPKM Level 1-4

Kompas.com - 22/07/2021, 10:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pergantian istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1-4 merupakan pertimbangan bersama dengan pemerintah daerah. Selain itu, untuk membantu masyarakat memahami kondisi terkini daerahnya.

"Istilah darurat itu memang kita harmonisasikan dengan level 1-4, karena memang ini ada permintaan dalam ratas dengan para gubernur, yang juga mengusulkan istilahnya diubah. Demikian pula dari publik agar mendapatkan kejelasan kapan kita masuk level 1,2 ,3 dan 4," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/7/2021).

Ia menjelaskan, perubahan istilah ini pada dasarnya mengacu terhadap ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni menggunakan level transmisi virus dan kapasitas respons sistem kesehatan.

Baca juga: PPKM Level 4 Hingga 25 Juli, Luhut: Mohon Bersabar....

Indikator untuk menentukan level tersebut telah diatur oleh Kementerian Kesehatan yakni mencakup tingkat kasus konfirmasi mingguan, tingkat perawatan mingguan, dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN) itu bilang, kriteria PPKM Level 3 dan 4 telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2021.

Adapun dari PPKM Level 1-4, yang menjadi tingkat tertinggi adalah level 4, di mana saat ini tengah diterapkan pada sebagian besar daerah yang berada di wilayah Jawa-Bali.

"Kami melihat bahwa dari segi level itu, level situasi 4 itu artinya transmisi dan kapasitas responsnya belum memadai, sehingga ini perlu diperbaiki," jelas Airlangga.

Selain menetapkan kriteria level 4, dalam beleid tersebut pemerintah juga mengatur target jumlah pengetesan (testing) di setiap daerah yang perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan.

Testing perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan kontak erat dengan penderita Covid-19. Hal itu untuk menurunkan tingkat positivity rate mencapai target yakni di bawah 10 persen.

Airlangga mengatakan, setiap daerah memiliki target testing yang berbeda menyesuaikan dengan jumlah penduduk dan tingkat positivity rate.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+