Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ungkap Alasan Pergantian Istilah ke PPKM Level 1-4

Kompas.com - 22/07/2021, 10:21 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pergantian istilah dari PPKM Darurat menjadi PPKM Level 1-4 merupakan pertimbangan bersama dengan pemerintah daerah. Selain itu, untuk membantu masyarakat memahami kondisi terkini daerahnya.

"Istilah darurat itu memang kita harmonisasikan dengan level 1-4, karena memang ini ada permintaan dalam ratas dengan para gubernur, yang juga mengusulkan istilahnya diubah. Demikian pula dari publik agar mendapatkan kejelasan kapan kita masuk level 1,2 ,3 dan 4," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/7/2021).

Ia menjelaskan, perubahan istilah ini pada dasarnya mengacu terhadap ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni menggunakan level transmisi virus dan kapasitas respons sistem kesehatan.

Baca juga: PPKM Level 4 Hingga 25 Juli, Luhut: Mohon Bersabar....

Indikator untuk menentukan level tersebut telah diatur oleh Kementerian Kesehatan yakni mencakup tingkat kasus konfirmasi mingguan, tingkat perawatan mingguan, dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN) itu bilang, kriteria PPKM Level 3 dan 4 telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2021.

Adapun dari PPKM Level 1-4, yang menjadi tingkat tertinggi adalah level 4, di mana saat ini tengah diterapkan pada sebagian besar daerah yang berada di wilayah Jawa-Bali.

"Kami melihat bahwa dari segi level itu, level situasi 4 itu artinya transmisi dan kapasitas responsnya belum memadai, sehingga ini perlu diperbaiki," jelas Airlangga.

Selain menetapkan kriteria level 4, dalam beleid tersebut pemerintah juga mengatur target jumlah pengetesan (testing) di setiap daerah yang perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan.

Testing perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan kontak erat dengan penderita Covid-19. Hal itu untuk menurunkan tingkat positivity rate mencapai target yakni di bawah 10 persen.

Airlangga mengatakan, setiap daerah memiliki target testing yang berbeda menyesuaikan dengan jumlah penduduk dan tingkat positivity rate.

"Seperti misalnya Pontianak target per hari 1.412 (testing), Pekanbaru 1.658, dan Sorong 1.196. Jadi ini bervariasi tergantung dari pada jumlah penduduknya juga," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan pemerintah mengubah istilah dari PPKM Darurat ke PPKM Level 4 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Luhut, istilah yang akan digunakan kedepannya adalah PPKM Level 4 hingga Level 1. Beberapa indikator tersebut yakni laju transmisi Covid-19, respon sistem kesehatan, serta kondisi sosiologis masyarakat di wilayah tersebut.

"Presiden meminta tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat namun kita gunakan yang sederhana yaitu PPKM Level 4, yang berlaku hingga 25 Juli 2021," ungkap Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 55,21 Triliun untuk PPKM Level 4

Luhut mengatakan, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi setelah masa PPKM Level 4 berakhir pada 25 Juli 2021. Bila hasil yang didapatkan adalah terus terjadinya penurunan kasus harian Covid-19, maka dimungkinkan pelonggaran secara bertahap mulai dilakukan pada 26 Juli 2021.

Ia bilang, bila melihat dari evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat sepanjang 3-20 Juli 2021, memang menunjukkan adanya penurunan mobilitas masyarakat, sehingga terjadi penurunan kasus harian Covid-19 dan penurunan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.

"Sehingga pada 26 Juli 2021, akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah, apabila menunjukkan perbaikan dari berbagai sisi, terutama dari penurunan kasus dan indikator-indikator lainnya sesuai dengan acuan WHO," jelas Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com