Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperpanjang hingga Desember 2021, Anggaran Stimulus Tarif Listrik Bengkak Jadi Rp 11,72 Triliun

Kompas.com - 22/07/2021, 13:38 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang diskon tarif listrik hingga Desember 2021, dari semula hanya sampai September 2021.

Hal ini seiring adanya penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.

Perpanjangan itu membuat anggaran stimulus ketenagalistrikan pun membengkak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, kebutuhan anggaran untuk stimulus ketenagalistrikan sepanjang 2021 mencapai Rp 11,72 triliun.

Baca juga: Soal Diskon Tarif Listrik, Pelanggan Prabayar Tak Perlu Akses WhatsApp PLN

Anggaran tersebut mencakup diskon tarif listrik sebesar Rp 9,49 triliun, serta pembebasan biaya beban atau abonemen dan ketentuan rekening minimum sebesar Rp 2,26 triliun.

"Jadi total stimulus selama tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 11,72 triliun," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari dala. konferensi pers virtual, Kamis (22/7/2021).

Ia menjelaskan, untuk menjalankan perpanjangan stimulus ketenagalistrikan di kuartal IV-2021, pemerintah menganggarkan tambahan dana sebesar Rp 2,54 juta triliun untuk 27,12 juta pelanggan.

Nilai itu terdiri dari anggaran diskon tarif listrik sebesar Rp 1,99 triliun dan pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen sebesar Rp 463,1 miliar.

Adapun diskon tarif listrik diberikan bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta bisnis kecil dan industri kecil daya 450 VA sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca juga: Pelanggan 450 VA dan 900 VA Dapat Diskon Tarif Listrik hingga Desember 2021

Sementara pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Selain itu, perpanjangan stimulus pembebasan biaya beban atau abonemen dan ketentuan rekening minimum diberikan bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial sebesar 50 persen.

Ida menambahkan, untuk realisasi pemberian stimulus diskon tarif listrik sepanjang Januari-Juni 2021 telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 6,74 triliun.

Terdiri dari kuartal I-2021 sebesar Rp 4,60 triliun dengan 32,90 juta pelanggan dan kuartal II-2021 sebesar 2,14 triliun dengan 30,40 juta pelanggan.

Adapun secara rinci, realisasi anggaran pemberian diskon tarif listrik untuk rumah tangga, serta bisnis kecil dan industri kecil daya 450 VA-900 VA mencapai Rp 5,39 triliun.

Baca juga: PLN Perpanjang Promo Tambah Daya Listrik hingga 31 Juli 2021

Sementara realiasi anggaran untuk pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum telah mencapai Rp 1,35 triliun.

"Jadi perpanjangan stimulus ketenagalistrikan sampai dengan kuartal III dan kuartal IV itu sama dengan mekanisme penerapan stimulus di kuartal II," pungkas Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com