Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pentingnya Keterbukaan Keuangan Rumah Tangga di Tengah Pandemi

Kompas.com - 22/07/2021, 16:58 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penasihat Wealth and Asset Management Indonesia (WAM Indonesia) Legowo Kusumonegoro mengungkapkan pentingnya keterbukaan keuangan keluarga di tengah pandemi Covid-19. 

Menurut Legowo, keuangan perlu dikelola secara transparan agar keluarga tidak mengalami kebingungan secara ekonomi jika pencari nafkah meninggal dunia.

Kerahasiaan keuangan dalam rumah tangga bisa membuat harta yang dimiliki sulit untuk diakses saat dibutuhkan.

“Tidak transparannya pengelolaan harta dan utang dapat memperburuk keadaan. Di masa pandemi yang mengganas, sikap tertutup dalam hal keuangan rumah tangga akan membawa dampak serius ketika salah satu pihak meninggal dunia,” ujar Legowo dalam siaran pers, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Perumnas Bidik Generasi Milenial Jadi Konsumen Utamanya

Legowo mengatakan, dalam rumah tangga terkadang suami dan istri tidak bicara secara terbuka soal keuangan. Padahal kata dia, keterbukaan sangat penting di tengah pandemi Covid-19.

"Setiap rumah tangga sebaiknya siap mengantisipasi keadaan yang terburuk di tengah pandemi. Penting sekali untuk meminta izin pasangan sebelum mengambil utang baru karena pada banyak kasus, beban utang akan diwariskan ke pasangan yang masih hidup,” kata dia.

Selain itu, keterbukaan keuangan juga bisa diwujudkan dengan membuat catatan keuangan. Misalnya terkait utang, bisa ditulis daftar nama pemberi utang, jumlah cicilan, hingga tanggal jatuh tempo. Tunjukkan catatan tersbeut ke pasangan dan diskusikan.

Menurut Legowo, beban utang merupakan tanggungan bersama. Dengan begitu, keluarga juga bisa memahami jika perlu melakukan penyesuaian gaya hidup agar beban utang tersebut bisa segera dilunasi tanpa perlu ada tambahan utang baru.

Baca juga: Pengguna DANA Bisa Beli Emas Fisik lewat Aplikasi

Legowo juga menyarakan agar setiap keluarga membuat catatan dan kumpulkan beragam dokumen yang menjadi bukti kepemilikan aset rumah tangga, seluruh bukti kepemilikan investasi, polis asuransi, buku tabungan, sertifikat deposito, sertifikat rumah, tanah, bukti kepemilikan kendaraan, emas, crypto currency, dan lain sebagainya.

Bahkan Legowo juga mengimbau agar setiap keluarga mencatatkan PIN ATM, mobile banking, e-mail, hand phone, online platform investasi, safe deposit box, dan lain sebagainya dan menyimpannya secara khusus dan diketahui tempat penyimpanannya oleh masing-masing pihak.

“Jangan sampai harta yang sudah disimpan tidak bisa diakses oleh pasangan dan anak jika diperlukan karena dirahasiakan sendiri,” kata dia.

Menurut Legowo, peran suami dan istri harus disejajarkan, agar siap dan bisa mengelola keuangan jika salah satu pihak harus menjalani perawatan intensif atau meninggal dunia. Berbagai risiko ini harus dibahas bersama, termasuk diskusi mengenai alternatif mata pencaharian baru jika kehilangan pencari nafkah.

Tidak butuh waktu lama untuk melakukan pendataan beban utang dan harta rumah tangga, tetapi dibutuhkan niat untuk mulai terbuka tentang masalah keuangan dengan pasangan dan anak-anak.

“Keterbukaan ini akan membawa manfaat terutama di saat darurat seperti di tengah pandemi yang mengganas,” ujarnya.

Baca juga: Angkut Kebutuhan PON XX Papua, Muatan Tol Laut Meningkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com