Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Stabilitas Harga Ayam, Kemendag Minta BUMN Intervensi

Kompas.com - 22/07/2021, 17:11 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan meminta BUMN sektor peternakan untuk melakukan intervensi di lapangan untuk menjaga stabilitas harga perunggasan mulai dari Day Old Chicken (DOC) atau bibit ayam broiler hingga ayam hidup di tingkat peternak rakyat.

Sebab saat ini terjadi kenaikan harga untuk komoditas jagung sebagai bahan baku pakan ternak. Sementara harga jual live bird atau ayam hidup siap potong terus menurun.

Direktur jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, harga DOC final stock broiler di minggu ketiga bulan Juli 2021 turun 20 persen dibandingkan bulan lalu atau berkisar Rp 5.225 per kilogram.

Baca juga: Kemendag Godok Harga Acuan Ayam Hidup

Sementara harga pakan ayam broiler minggu ketiga bulan ini naik yang berkisar di Rp 8.025 per kilogram.

"Harga ini berada 10,7 persen di atas harga pakan penyusun struktur harga acuan. Oleh sebab itu diperlukan berbagai upaya agar peternak ini bisa tetap melanjutkan usahanya dan inilah skema pengadaan DOC khusus untuk peternak rakyat melalui penugasan BUMN," ujar Oke Nurwan dalam sesi webinar Pataka, Kamis (22/7/2021).

Dia menilai kenaikan harga pakan ini disebabkan oleh meningkatnya bahan baku pakan ternak baik lokal maupun impor.  Seperti harga jagung sebagai komponen utama pakan ternak, naik dari awal tahun 2021.

Oke menyebutkan berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, harga pembelian jagung pada Juni 2021 sebesar Rp 5.700 per kilogram. "Harga ini telah naik 43,9 persen dibandingkan Juni 2020 lalu," ungkapnya.

Oke berharap dengan adanya penugasan BUMN Seperti PT Berdikari (Persero), para peternak rakyat bisa membeli DOC dengan harga yang tetap tanpa ada fluktuasi untuk bisa menekan HPP ayam broiler.

"Selama ini para peternak rakyat membeli DOC kepada industri perunggasan besar dengan harga yang sudah ditentukan oleh perusahaan tersebut. Dengan adanya penugasan BUMN klaster pangan diharapkan peternak bisa membeli DOC dengan harga yang jauh lebih murah," ungkap Oke.

Baca juga: Disindir Faisal Basri Soal PMN untuk BUMN, Ini Jawaban Erick Thohir



Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com