Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Naikkan Limit Transaksi Digital Sepanjang PPKM Darurat

Kompas.com - 22/07/2021, 19:56 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menaikkan limit transaksi harian di internet banking dari Rp 250 juta menjadi Rp 500 juta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Pandemi telah mempercepat digitalisasi dalam banyak hal, termasuk dalam penyediaan layanan perbankan," ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatimadja secara virtual, Kamis (22/7/2021).

"Merespon hal ini, BCA telah melakukan sejumlah inisiatif, salah satunya termasuk peluncuran tahap awal myBCA, yang kami siapkan menjadi aplikasi pelayanan terintegrasi BCA di masa depan (future apps)," sambung dia.

Baca juga: Menperin Sebut 95 Persen Produk Laptop Indonesia Masih Impor

Sementara itu limit transaksi myBCA mencapai Rp300 juta dan transaksi BCA Mobile bisa mencapai Rp 200 juta, tergantung dari jenis kartu nasabah. Saat ini, transaksi valuta asing juga telah tersedia melalui internet banking.

Selain itu, BCA juga meluncurkan aplikasi digital yang bernama blu. Pada tahap awal, blu mengeluarkan sejumlah produk tabungan yaitu bluAccount untuk rekening transaksi utama, bluSaving, dan bluGether.

"Tren digitalisasi ini akan terus berlanjut, seperti terlihat dari jumlah transaksi melalui mobile dan internet banking kami yang tumbuh secara eksponensial. Hal ini merupakan dinamika yang tidak dapat dihindari, dan kami senantiasa membuka pintu kepada seluruh mitra bisnis untuk dapat bekerja sama di era kolaborasi," kata Jahja.

Selama periode PPKM Darurat, BCA juga menyesuaikan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sebanyak 75 persen dan juga mempromosikan Banking from Home.

Sementara itu dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi nasional, BCA telah melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong yang dimulai pada Mei 2021.

Baca juga: BCA Kantongi Laba Bersih Rp 14,5 Triliun pada Semester I-2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com