Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Urgensi Bangun Food Estate untuk Hadapi Ancaman Krisis Pangan Saat Pandemi

Kompas.com - 23/07/2021, 06:46 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

"Inilah yang perlu kita kawal bersama,” katanya.

Bustar mengungkapkan bahwa dalam catatan sejarah, food estate baik yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya, maupun pihak swasta, selalu berujung dengan kegagalan.

Seperti pada tahun 1995, Presiden Soeharto mengembangkan lahan gambut seluas 1,45 juta hektar di Kalimantan Tengah, dimana kayu hutan habis namun tidak menghasilkan pangan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Total Program Food Estate

Kegagalan juga terjadi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Merauke Integrated Rice Estate (MIRE) dengan lahan seluas 1,9 juta hektar.

Pada tahun 2008, proyek ini berubah nama menjadi The Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), dengan luas lahan 1.282.833 hektar yang melibatkan 32 investor.

Namun, pada akhirnya, proyek tersebut berujung pada perusakan ekosistem, tetapi tetap tidak menghasilkan pangan bagi masyarakat.

“Saat ini, di Papua sudah ada rencana penataan batas kawasan hutan yang akan dilepaskan untuk cetak sawah baru di Kabupaten Merauke, Mappi dan Boven Digul yang diimplementasikan pada tahun 2020 dan 2021 dengan luas lahan mencapai 2.038.951,09 hektar,” ungkap Bustar.

Menjawab kritik terhadap program food estate, anggota Ombudsman Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan, isu food estate ini ada dalam radar Ombudsman karena merupakan program strategis nasional yang memakan biaya APBN yang cukup besar dan melibatkan koordinasi antara lembaga pemerintah.

Baca juga: Bangun Food Estate Hortikultura di Jawa, Kementan Survei 2 Daerah Ini

“Hasil laporan yang disusun oleh Pantau Gambut dan catatan dari EcoNusa dapat menjadi masukan laporan bagi Ombudsman untuk melegitimasi kajian food estate secara lebih kuat. Rencana kajian kami akan mencakup aspek regulasi, prosedur kerja, road map planning, dan hasil atau proyeksinya. Aspek dampak lingkungan yang disampaikan Pantau Gambut dan EcoNusa juga akan menjadi cacatan kami,” paparnya.

Pada tahap ini, Ombudsman sedang melakukan pencarian informasi terkait food estate ini.

Selain itu, Ombusdman juga akan berkolaborasi secara terbuka bersama rekan-rekan LSM agar bisa mengawal program food estate ini lebih transparan.

“Kami harap program food estate benar-benar bisa mencapai cita-citanya, yaitu untuk mengatasi ancaman krisis pangan saat pandemi, maupun sebagai strategi untuk mencapai ketahanan pangan nasional tanpa merusak lingkungan dalam jangka panjang,” tutup Yeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com