Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
Salaam…
Baca juga: Ada Konsultasi Pajak di Kompas.com, Bertanyalah...
Tanya-tanya Pajak merupakan kolaborasi Kompas.com dan MUC Consulting, untuk Sahabat Kompas.com bertanya seputar kebijakan dan praktik perpajakan, baik terkait orang pribadi maupun badan.
Sahabat Kompas.com dapat mengajukan pertanyaan lewat kolom komentar yang tersedia di bawah artikel ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.