Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Percepat PEN, Kemenaker Gulirkan 4 Program di Sektor Ketenagakerjaan

Kompas.com - 23/07/2021, 10:50 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan, sejak 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menggulirkan empat program sektor ketenagakerjaan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pertama, kata dia, adalah program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada 12,2 juta orang. Kemudian program Kartu Prakerja yang menyasar 5,5 juta orang.

“Ketiga itu program Bantuan Produktif Usaha Mikro yang mencapai 12 juta orang. Keempat adalah program Padat Karya di kementerian atau lembaga yang menyasar 2,6 juta orang,” teranga Ida melalui keterangan pers resmi, dikutip Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Ida menjelaskan, keempat program tersebut merupakan wujud keseriusan Kemenaker sebagai pelaksana PEN yang selalu berupaya keras untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan.

Baca juga: Kemenaker Nonaktifkan Permohonan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing ke Indonesia

“Kemenaker telah banyak meluncurkan program penanganan pandemi, yakni pelatihan vokasi dengan metode blended training yang mencapai 121.000 orang, pelatihan peningkatan produktivitas bagi 11.000 tenaga kerja, serta kompetensi yang mencapai 750.000 orang,” paparnya.

Program lainnya, lanjut dia, adalah jaring pengaman perluasan kesempatan kerja, seperti program wirausaha, padat karya, dan inkubasi bisnis yang mencapai 322.000 orang.

Tak ketinggalan, Kemenaker juga melakukan jejaring kerja sama penempatan tenaga kerja di tengah pandemi dengan menempatkan 948.000 orang di dalam maupun luar negeri.

“Jika ditotal, upaya pemerintah mengatasi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan jumlahnya bisa mencapai 34,6 juta. Melebihi penduduk usia kerja terdampak Covid-19 yang menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 29,12 juta orang,” terang dia.

Baca juga: TKA Tak Boleh Masuk, Kemenaker Optimalkan Tenaga Kerja Lokal untuk Proyek Strategis Nasional

Ida menjelaskan, pemerintah juga telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan izin investasi. Hal ini dilakukan guna memastikan investasi dapat menyerap tenaga kerja secara optimal.

Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan agar investasi yang dilakukan bisa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keunggulan karakteristik masing-masing daerah.

“Serta bisa memberikan kontribusi, maksimal bagi pembangunan, termasuk salah satunya penyerapan tenaga kerja,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ida mengatakan, pemerintah tengah pula menjalankan strategi kolaborasi lintas sektoral dalam hal pengembangan investasi yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, utamanya dalam pelaksanaan yang melibatkan berbagai kementerian atau lembaga.

Baca juga: 18 Pejabat Eselon II Kemenaker Resmi Dilantik, Ini Pesan Menaker Ida

“Misalnya program pembangunan daerah pariwisata super prioritas. Kemenaker melalui balai latihan kerja (BLK) terlibat dalam penegmbangan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada,” terangnya.

Matangkan kebijakan BSU

Dalam kesempatan yang sama, Ida menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah, seperti subsidi gaji atau upah dan BSU bagi pekerja atau buruh pada 2021.

Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak pandemi terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Melalui kebijakan penyaluran BSU 2021 yang diluncurkan ke publik pada Rabu (21/7/2021) malam, diharapkan para buruh atau pekerja bisa terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Lindungi Hak Pekerja, Kemenaker dan ILO Kumpulkan Aspirasi Pelaku Sektor Perikanan

“Itu sekaligus untuk membantu pekerja atau buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja. Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi bisa kita tekan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com