Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Hapus Skema PPnBM, Ini Langkah Gaikindo

Kompas.com - 23/07/2021, 15:53 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan, akan melakukan analisa mendalam terkait rencana penghapusan skema pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Pungutan atas konsumsi barang mewah tersebut, nantinya hanya akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menyatakan, analisa perlu dilakukan secara mendalam sebab pihaknya memahami jika Pemerintah ingin meningkatkan revenue melalui penerimaan pajak.

"Di sisi lain kami mendorong agar industri bisa kembali bergerak. Makanya kami akan lakukan kajian mengenai dampak-dampak seperti apa yang akan timbul jika rencana tersebut akan benar diresmikan nantinya," paparnya dalam acara Industrial Automation yang diselenggarakan virtual, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Menkop UKM Janjikan Bantuan Tunai untuk UMKM Tahap 2 Cair Bertahap Tahun Ini

Secara detail dalam rencana yang disebutkan ini, nantinya akan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Beleid tersebut kini tengah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi XI DPR RI.

Pasal 7A RUU KUP menyebutkan pemerintah akan menerapkan multi tarif PPN yakni 5% atas barang yang dibutuhkan masyarakat dan 25% untuk barang mewah. Tarif PPN tertinggi itulah yang akan mengakomodir pengenaan barang yang merupakan objek PPnBM yang berlaku saat ini.

Kukuh menambahkan, analisa dan kajian mengenai dampak yang akan ditimbulkan oleh aturan itu masih di dalami oleh pihaknya.

Ia memberikan contoh, langkah yang sama juga dilakukan saat Pemerintah memberlakukan perubahan dalam pola pajak untuk kendaraan bermotor sesuai dengan tingkat emisi.

Baca juga: Kemenkop UKM Targetkan Penerima BPUM Capai 1,5 Juta UMKM di Bulan Ini

"Saat menganalisa kebijakan tersebut kami melihat dari tiga poin, di antaranya yang pertama pendapatan Pemerintah dari pajak tetap diusahakan meningkat, kedua emisi yang diharapkan dari kendaraan bermotor juga turun, dan ketiga industri otomotif tidak mengalami kontraksi," paparnya.

Ia menegaskan jika kebijakan apapun yang dikeluarkan Pemerintah, harus berimbas pada pertumbuhan.

Ia sendiri menambahkan, stimulus PPnBM men­dongkrak penjualan kendaraan bermotor khususnya mobil. Secara bulanan (mom), penjualan naik 32,7 persen menjadi 72.720 unit bulan lalu dengan harga mobil di bawah Rp 300 juta sebagai mobil favorit.

Ia menambahkan, jenis kendaraan yang menjadi favorit masyarakat juga adalah multipur­pose vehicle alias MPV.

"Jadi harus ada pertumbuhan dari setiap kebijakan yang dikeluarkan dan itulah yang ditemukan, sebuah formula yang dijabarkan dalam bentuk kebijakan pemerintah," tutupnya. (Reporter: Amalia Nur Fitri|Editor: Yudho Winarto)

Baca juga: Kabar Gembira, Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Mulai Agustus 2021

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Gaikindo akan lakukan analisa mendalam atas rencana penghapusan skema PPnBM 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com