Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Bansos Pemerintah Saat PPKM, Begini Cara Cek Penerimanya

Kompas.com - 23/07/2021, 16:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menggelontorkan beragam bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, termasuk ibu hamil hingga anak sekolah berupa uang tunai dan sembako sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

Adapun bantuan tersebut merupakan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 300.000 per bulan. Untuk mengecek daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pencairan BLT Rp 300.000 per bulan selama dua bulan mulai cair pada Juli 2021. Sementara untuk PKH, besaran bantuan akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Baca juga: Indonesia Bikin Tablet dan Laptop Merah Putih, Apa Itu?

"PKH untuk 10 juta keluarga ekuivalen sekitar 40 juta jiwa dengan anggaran Rp 28,31 triliun, diberi tambahan beras 10 KG. Sebanyak 10 juta PKH juga mendapat Kartu Sembako yang saat ini diberikan untuk 12 bulan," beber Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, melalui PKH keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

"Kalau di keluarga itu ada difabel, maka bantuannya Rp 2,4 juta. Dan untuk keluarga yang memiliki lansia mendapat Rp 2,4 juta," jelas Sri Mulyani.

Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

Baca juga: Alibaba dan Tencent Didenda Regulator karena Tuduhan Eksploitasi Anak

"Kalau (anaknya dua orang) SMP, Rp 3 juta. Kalau (anaknya) balita dan SMP (dalam satu keluarga), maka dapat kombinasi yang berbeda. Demikian yang kita berikan kepada 10 juta (KPM) sebagai bantalan paling mendasar bagi keluarga di Indonesia," pungkas dia.

Nah, untuk itu tidak ada salahnya mengecek penerima bansos ini di laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut tata caranya:

- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan

- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP

- Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera.

- Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru

- Klik opsi "CARI DATA".

Baca juga: Pemerintah Berencana Hapus Skema PPnBM, Ini Langkah Gaikindo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com