3. Memakai dana darurat
Melunasi utang lebih cepat atau lebih awal juga memunculkan risiko terpakainya dana darurat. Saat gaji tidak cukup, tidak ada alokasi untuk bayar utang, namun ingin segera keluar dari jerat utang, maka tanpa pikir panjang menarik dana darurat.
Sebetulnya cara ini salah, karena dana darurat sejatinya untuk membiayai kebutuhan yang sifatnya mendesak, seperti sakit, kena PHK, atau kondisi darurat lain. Tetapi di sisi lain, cara tersebut dianggap paling aman karena berasal dari tabungan, tak perlu mengurangi anggaran belanja, dan gali lubang baru demi melunasi utang.
4. Menimbulkan potensi utang baru
Ingin melunasi utang dengan cepat tanpa keuangan memadai sama seperti omong kosong. Logikanya, mana mungkin.
Mentok-mentok kamu cari pinjaman lain untuk membayar utang. Itu namanya gali lubang tutup lubang. Cara ini justru dapat membahayakanmu. Membuatmu makin terjebak dengan utang.
Baca juga: Pemerintah Berencana Ganti PPnBM dengan PPN, Apa Bedanya?
Misalnya bayar utang kartu kredit dari pinjaman online. Satu utang lunas, tetapi kamu malah masuk perangkap utang lain. Apalagi jika mengajukan pinjaman online ilegal. Dikenakan bunga mencekik.
Jika sudah terjerat rentenir online, dijamin bukan saja kondisi finansialmu yang bakal hancur berantakan, namun juga hidupmu. Setiap langkahmu pasti akan dibayangi ancaman, intimidasi, teror dari pinjol bodong.
Lunasi Utang dengan Rencana yang Matang
Melunasi utang lebih cepat atau di awal memang baik. Namun bila tanpa perencanaan keuangan yang matang, kamu akan menghadapi berbagai risiko di atas.
Perencanaan ini maksudnya adalah mengalokasikan anggaran khusus untuk membayar utang setiap bulan. Idealnya 30 persen dari gaji.
Selanjutnya mencari penghasilan tambahan agar semakin banyak uang terkumpul guna melunasi utang. Selain itu, setiap mendapat bonus atau Tunjangan Hari Raya (THR), langsung gunakan untuk keperluan tersebut.
Dengan cara ini, utangmu pasti akan cepat lunas. Kamu bisa merdeka secara finansial karena beban berat dalam keuanganmu sudah terhempas.
Baca juga: CPNS 2021, Ini 10 Instansi yang Masih Sepi Peminat
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.