Beberapa aspek yang tidak memenuhi ketentuan adalah pertama penggunaan bahan baku Ivermectin dengan pemasukan yang tidak melalui jalur resmi jadi kategorinya tentunya adalah tidak memenuhi ketentuan atau ilegal.
Kemudian yang kedua adalah mendistribusikan obat Ivermax12 (Ivermectin) ini tidak dalam kemasan siap edar.
Pelanggaran berikutnya adalah perusahaan itu mendistribusikan obat Ivermectin yang diberi nama dagang Ivermax 12 itu tidak melalui jalur distribusi resmi. Produsen juga mencantumkan masa kedaluwarsa obat itu tidak sesuai dengan yang telah disetujui oleh BPOM.
Semestinya dengan data stabilitas yang diterima BPOM, masa kedaluwarsa ialah 12 bulan setelah tanggal produksi. Namun yang dicantumkan oleh perusahan itu untuk dua tahun setelah tanggal produksi.
Tidak hanya itu saja, pelanggaran lain yang ditemukan adalah mengedarkan obat yang belum dilakukan pemastian mutu dari produknya.
Selain itu, promosi obat keras hanya dibolehkan di forum tenaga kesehatan dan tidak boleh dilakukan di publik. Adapun promosi ke masyarakat umum langsung oleh industri farmasi merupakan suatu pelanggaran.
Pelanggaran-pelanggaran itu bisa menyebabkan mutu obat yang menurun atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Erick Thohir Minta BUMN Farmasi Segera Edarkan Ivermectin ke Pasar
Tudingan ICW
Peneliti ICW Egi Primayoga menyebut adanya dugaan perusahaan yang dipimpin Haryoseno itu memiliki hubungan dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
"Saya ingin menyoroti nama Sofia Koswara, memang nama Sofia tidak tertera dalam akta (perusahaan), tapi dalam berbagai sumber dia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan dia tampaknya punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak," tutur Egi dalam diskusi virtual ICW, Kamis (22/7/2021).
Egi menceritakan bahwa berdasarkan penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa sebagai direktur dan pemilik saham.
"Di sini kita bisa melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan KSP Moeldoko. Salah satu pemilih saham PT Noorpay Perkasa adalah Joanina Rachman, dan dia diketahui merupakan anaknya," ujar Egi.
"Dia menjadi pemegang saham mayoritas dan dia juga diketahui tenaga khusus atau tenaga ahli di Kantor Staf Presiden," ucap dia.
Egi melanjutkan, hubungan mantan Panglima TNI itu dengan Sofia Koswara juga terjalin karena PT Noorpay Perkasa pernah bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) terkait dengan ekspor beras.
"Dalam kesempatan itu, Moeldoko yang Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia berjumpa dengan Sofia Koswara," ucapnya.
Bantahan Moeldoko