Selama ini mantan Panglima TNI itu memang diketahui mempromosikan Ivermectin dalam terapi pengobatan Covid-19. Dia bahkan pernah mengeklaim kemanjuran Ivermectin untuk menurunkan gejala Covid-19 yang disebutnya mencapai 100 persen.
Selain itu, dia selaku Ketua Umum HKTI juga pernah menyatakan telah mengirimkan obat Ivermectin ke anggota-anggota HKTI di berbagai penjuru Tanah Air.
Namun, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis, mantan Panglima TNI itu membantah tuduhan yang disampaikan oleh ICW. Menurut dia, tuduhan yang disampaikan ICW tersebut tidak berdasarkan fakta.
"Ngawur dan menyesatkan," ucapnya.
"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Laboratories," kata dia.
Dia mengatakan bahwa Joanina bukan menjadi tenaga ahli di KSP, melainkan hanya menjadi staf yang magang selama tiga bulan.
"Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli KSP selama tiga bulan awal 2020," ujar dia.
Terkait dengan hubungan kerja sama antara HKTI dan PT Noorpay Perkasa untuk ekspor beras, Dia menampik dan mengatakan bahwa tudingan itu menodai kehormatannya.
Dengan tudingan itu, Moeldoko mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum pada ICW.
Baca juga: Siap Produksi Massal Ivermectin, Erick Thohir: Ini Obat Terapi Covid-19 Murah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.