Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Pendaftaran CPNS 2021 Hilang? Ini Cara Cetak Ulangnya

Kompas.com - 24/07/2021, 21:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 wajib dimiliki oleh para peserta seleksi. Kartu tersebut bisa didapatkan setelah pelamar telah menyelsaikan proses pendaftaran.

Pendaftaran CPNS 2021 sendiri dilakukan terpusat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Lantas, bagaimana jika kartu pendaftaran CPNS 2021 tersebut hilang?

Baca juga: Sebelum Tahap SKD, Pelamar CPNS Bisa Ikuti Simulasi CAT BKN

Mengutip laman sscasn.bkn.go.id berikut cara cetak ulang kartu pendaftaran CPNS 2021:

Silahkan login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Masukan NIK dan password yang telah Anda buat
Lalu, tekan tombol "Cetak Kartu Pendaftaran"

Selain permasalahan kehilangan kartu pendaftaran, para pelamar juga kerap menemukan masalah kartu tersebut memuat informasi yang tidak sesuai dengan data yang telah diisi saat proses pendaftaran.

Jika menemukan hal tersebut, pelamar tak perlu panik. Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda.

Baca juga: BKN: 2,7 Juta Orang Sudah Submit Lamaran CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021

  • Login ke portal SSCASN memakai NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan pada saat pembuatan akun SSCASN 2021
  • Masukkan password dan klik “Selanjutnya”
  • Isi dan lengkapi biodata lalu pilih jenis seleksi dan formasi, instansi dan isi data yang diperlukan
  • Masukkan kode captcha lalu klik “Selanjutnya”
  • Setelahnya pilih jenis seleksi dan unggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan instansi
  • Sesuaikan dokumen dengan ukuran yang dibutuhkan
  • Selanjutnya unggah dokumen hingga status dokumen hingga berubah menjadi “Sudah diunggah” yang berarti dokumen berhasil diunggah
  • Setelah seluruh data benar klik “Selanjutnya”
  • Usai dokumen diunggah akan muncul halaman resume
  • Pelamar dapat membaca dan mengecek kembali data yang telah diisi
  • Jika sudah yakin klik “Akhiri proses Pendaftaran"
  • Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran telah selesai dan data tak dapat diubah kembali
  • jika proses diakhiri Jika sudah yakin klik “Iya” maka akan tampil halaman Final Resume. Pada bagian ini data tak lagi bisa diubah
  • Cetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.

Baca juga: CPNS 2021, Ini 10 Instansi yang Masih Sepi Peminat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com