JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 wajib dimiliki oleh para peserta seleksi. Kartu tersebut bisa didapatkan setelah pelamar telah menyelsaikan proses pendaftaran.
Pendaftaran CPNS 2021 sendiri dilakukan terpusat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Lantas, bagaimana jika kartu pendaftaran CPNS 2021 tersebut hilang?
Baca juga: Sebelum Tahap SKD, Pelamar CPNS Bisa Ikuti Simulasi CAT BKN
Mengutip laman sscasn.bkn.go.id berikut cara cetak ulang kartu pendaftaran CPNS 2021:
Silahkan login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Masukan NIK dan password yang telah Anda buat
Lalu, tekan tombol "Cetak Kartu Pendaftaran"
Selain permasalahan kehilangan kartu pendaftaran, para pelamar juga kerap menemukan masalah kartu tersebut memuat informasi yang tidak sesuai dengan data yang telah diisi saat proses pendaftaran.
Jika menemukan hal tersebut, pelamar tak perlu panik. Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda.
Baca juga: BKN: 2,7 Juta Orang Sudah Submit Lamaran CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021
Baca juga: CPNS 2021, Ini 10 Instansi yang Masih Sepi Peminat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.