Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang atau Dilonggarkan?

Kompas.com - 25/07/2021, 10:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Akibat PPKM, mereka tidak mendapat penghasilan yang layak lantaran mobilitas terbatas dan adanya pengetatan jam operasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mutasi varian Delta di bulan Juli sukses membuat keyakinan konsumen dan dunia usaha menyusut.

Hal ini membuat konsumsi masyarakat mengalami penurunan.

"Varian ini menimbulkan tantangan yang sifatnya dinamis. Varian yang menimbulkan kekhawatiran karena dampaknya terus berubah," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Baca juga: Banyak Bansos Pemerintah Saat PPKM, Begini Cara Cek Penerimanya

Pada pada bulan Juni, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sudah berada di zona optimis pada angka lebih dari 100, yakni 107,4. Level ini bahkan melampaui bulan April 2020 sebesar 84,8.

Indeks Penjualan Ritel (IPR) juga melonjak 225,6 pada bulan Mei 2021, atau naik 14,7 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara penjualan mobil pada Juni naik 120 persen (yoy).

"Kurva kenaikan kasus Covid-19 sangat tajam menimbulkan dampak yang begitu kompleks, karena ancaman kematian menyebabkan kemudian BOR dan tempat isolasi mengalami tekanan yang luar biasa," tutur dia.

Adapun nantinya selama masa pelonggaran, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok akan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan jumlah kapasitas pengunjung 50 persen.

Pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok boleh beroperasi hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca juga: Bos BCA Sebut Transaksi Kredit Lesu Selama PPKM

Usaha kecil mulai dari toko kelontong hingga cucian kendaraan, akan diizinkan buka sampai pukul 21.00. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan usaha sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 dengan waktu makan maksimal 30 menit.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen dan outlet voucher, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00," ucap Jokowi saat pengumuman PPKM Level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com