Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Keputusan soal PPKM Level 4 | Tanggapan MUI soal Bank Syariah Melakukan Pemerasan

Kompas.com - 26/07/2021, 05:35 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang atau Dilonggarkan?

Minggu (25/7/2021) adalah hari terakhir pemberlakuan PPKM Level 4 sebagai perpanjangan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Pemerintah hingga artikel ini tayang kini belum mengumumkan lebih lanjut soal perpanjangan PPKM Level 4.

Namun, Presiden RI Joko Widodo menyebut, akan membuka secara bertahap sektor ekonomi pada tanggal 26 Juli 2021 bila penyebaran kasus Covid-19 menurun.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Simak selengkapnya di sini

2. Bank Syariah Disebut Kejam, MUI: Coreng Nama Baik dan Bikin Kepercayaan Jatuh

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pernyataan Jusuf Hamka soal bank syariah dalam sebuah podcast tidak boleh dibiarkan.

Sebagai informasi, pengusaha Jusuf Hamka baru-baru ini mengklaim bank syariah lebih kejam dibanding bank konvensional. Dia pun menyebut bank tersebut telah "memerasnya" Rp 20 miliar.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan, pernyataan tersebut akan mencoreng nama baik seluruh bank syariah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah jatuh.

Selengkapnya baca di sini

3. Luhut Ungkap Faktor Penyebab Kematian Pasien Covid-19 Meningkat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah faktor penyebab meningkatnya kematian pasien Covid-19 dalam sepekan terakhir.

Hal ini disampaikan ketika memberikan arahan kepada jajaran pimpinan provinsi se-Jawa dan Bali serta kementerian dan lembaga terkait pada Sabtu (24/7/2021) kemarin.

Arahan tersebut dibeberkan pada rapat koordinasi bertema “Tindak Lanjut Langkah Intervensi untuk Penurunan Tingkat Kematian Akibat Covid-19 di Jawa-Bali”.

“Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor. Kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, serta meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah,” jelas Luhut, sebagaimana dikutip dari keterangan resminya pada Minggu (25/7/2021).

Baca selengkapnya di sini

4. Resmi, Jokowi Serahkan Aturan Teknis Pelonggaran PPKM ke Pemda

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. M

eski begitu, terdapat sejumlah pelonggaran PPKM Level 4 yang akan diberlakukan. Aturan teknis pelonggaran PPKM diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

“Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” kata Jokowi dalam keterangan persnya pada Minggu (25/7/2021).

Pelonggaran PPKM Level 4 menyasar sejumlah aspek kegiatan masyarakat. Jokowi menegaskan, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selengkapnya simak di sini

5. Sri Mulyani Beberkan Alasan Harus Tambah Utang Negara saat Pandemi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, buka-bukaan soal alasan pemerintah harus menambah utang negara atau utang pemerintah saat kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

Ibarat besar pasak daripada tiang, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, tambahan utang sangat diperlukan untuk menutup defisit yang semakin membengkak karena besarnya pengeluaran pemerintah. Ia bilang, menyelamatkan nyawa manusia tak bisa ditawar.

Sehingga pemerintah harus jor-joran menyediakan anggaran untuk penanganan kesehatan sesuai kebutuhan. Belum lagi, semakin lama penanganan pandemi, maka semakin besar pula risiko rusaknya perekonomian negara.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com