Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pedagang Pasar Minta Pemerintah Percepat Bantuan dan Vaksinasi

Kompas.com - 26/07/2021, 11:43 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comPemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Terkait hal tersebut, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta pemerintah mempercepat bantuan dan juga vaksinasi untuk menekan jumlah kasus Covid-19.

“IKAPPI meminta kepada pemerintah untuk mendorong percepatan vaksinasi di pasar tradisional sehingga Herd Immunity bisa terbentuk di pasar tradisional dan memastikan bahwa pasar tradisional adalah tempat transaksi yang nyaman,” ungkap Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Muhammad Ainun Najib dalam siaran pers, Minggu (25/7/2021).

Ainun Najib juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memperkuat protokol kesehatan dengan mengecek kembali tempat pencuci tangan, sabun dan membagikan masker, mengingat kondisi pedagang cukup sulit untuk membeli masker dan menggunakan setiap hari berganti.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Sewa Toko di Mal Bebas Pajak hingga Agustus

Ia juga minta kepada pemerintah mempercepat bantuan sosial dan bantuan permodalan kepada pedagang yang terdampak PPKM.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat atau daerah untuk melakukan pendataan kepada pedagang-pedagang yang sangat membutuhkan agar mendapat insentif atau mendapat penambahan modal karena kondisi yang terpuruk selama beberapa bulan terakhir,” jelas dia.

Sebagai informasi, dalam penerapan PPKM level 4 yang kembali diperpanjang ini, pemerintah memberi izin membuka sejumlah sektor ekonomi masyarakat.

Seperti, pasar tradisional untuk kebutuhan pokok, dan pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok yang boleh beroperasi hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Selain itu, pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga diizinkan buka sampai pukul 21.00.

“Kami berharap agar kebijakan ini dilakukan dengan serius dan dijalankan agar perputaran ekonomi daerah agar pulih dan pasar tradisional kembali menjadi tempat transaksi yang nyaman untuk masyarakat,” tegas dia.

Baca juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Pemerintah Bakal Tingkatkan Testing di 7 Wilayah Jawa-Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com